Luncurkan Program Kelingan Adminduk, Upaya Pemkab Cirebon Jemput Bola Melayani Masyarakatnya

Luncurkan Program Kelingan Adminduk, Upaya Pemkab Cirebon Jemput Bola Melayani Masyarakatnya

Petugas Kelingan Adminduk secara resmi diluncurkan oleh Kepala Disdukcapil Jabar dr Berli Hamdani Gelung Sakti untuk terjun ke masyarakat.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon gelar launching Kelingan Adminduk di Pendopo Bupati Cirebon, Senin 13 Maret 2024.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’I  MPd mengapresiasi program inovatif tersebut, proyeksi yang diinginkan Pak Bupati, yaitu pelayanan lebih mudah dan lebih cepat.

Kata Hilmy, dengan program Kelingan ini, pihaknya memiliki kegiatan atau program yang mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan layanan administrasi kependudukan yang masih rendah, maka pemerintah harus hadir, salah satunya inovasi ini.

BACA JUGA:Genjot Rute Baru di Bandara Kertajati, Pemprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur

BACA JUGA:Imbas Kecelakaan Bus di Ciater, Pj Wali Kota Larang Sekolah Study Tour Diluar Cirebon Raya

BACA JUGA:Mantan Sekda Dorong Dani Mardani Maju di Pilkada Kota Cirebon

“Program Kelingan ini sifatnya jemput bola, yang semula semua pelayanan di kantor. Jadi, semua akan dikerahkan di tingkat kecamatan.”

“Bahkan Perbupnya sedang disusun, ada pelimpahan kewenangan yang disampaikan ke kecamatan. Bahkan di seluruh 40 kecamatan sudah mendapatkan fasilitasnya, berupa komputer dan pelatihan,” jelas Hilmy.

Dirinya juga mengapresiasi pengelolaan kegiatan penyelenggaraan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, yang telah mencapai target nasional melalui penilaian kinerja Kepala Disdukcapil pada tahun 2024.

Hilmy juga mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kepada kepala perangkat daerah, agar mengacu pada data kependudukan dan berbasis NIK, serta perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil agar data di Kabupaten Cirebon bisa satu data.

BACA JUGA:Ketua KPU RI: Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada Serentak

BACA JUGA:Partai Nasdem dan PKS Sudah Komunikasi dengan PDI Perjuangan, PKB Bisa Ditinggal

BACA JUGA:Jokowi Serahkan Bantuan ke Anak Depresi Berat, Pj Wali Kota Cirebon: Semoga Bermanfaat

“Selain itu, saya berpesan kepada para camat, agar membuat data dengan mengedepankan perjanjian kerjasama (PKS) antardesa dengan Disdukcapil, agar dapat menjadi evaluasi program kerja di kecamatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase