Bacakada Kuningan dari PKB, Ujang dan Boy Sandi Pertama Kembalikan Formulir

Bacakada Kuningan dari PKB, Ujang dan Boy Sandi Pertama Kembalikan Formulir

Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) kepada Desk Pilkada PKB Kuningan. Foto:-Istimewa -Radar Kuningan

Bacakada Kuningan dari PKB, Ujang dan Boy Sandi Pertama Kembalikan Formulir

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Bakal Calon Kepala Daerah alias Bacakada dari PKB Kabupaten Kuningan mulai mengembalikan formulir pendaftaran.

Yang pertama adalah Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih. Diikuti oleh Boy Sandi Kertanegara.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Desk Pilkada PKB Kuningan Mohamad Apip Firmansyah. Menurutnya, Ujang Kosasih adalah orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bacakada Kuningan di Pilkada 2024.

Apip mengungkapkan, total ada 8 orang yang mengambil formulir Bacakada dari PKB. 

BACA JUGA:Pelecehan di Kuningan, Lokasi di Jalan Baru Cipari – Cisantana, Pelaku Sudah Diringkus Polisi

“Kalau total yang mengambil formulir pendaftaran itu ada delapan orang. Adapun pengembalian formulir paling pertama yakni Pak Ketua PKB H Ujang Kosasih, dan kedua kebetulan hari ini adalah Pak Boy Sandi Kertanegara,” katanya, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut Apip mengungkapkan, bahwa kedepalan orang yang mengambil formulir pendaftaran terkonfirmasi akan melakukan pengembalian. 

Hanya saja, waktu pengembalian formulir tidak dilakukan bersamaan.

“Misalnya besok (hari ini) juga akan dilakukan pengembalian formulir oleh Pak H Yanuar Prihatin. Kemudian nanti pada Jumat pagi, itu dari Pak Tony Indra Gunawan, tapi mungkin saja ada tambahan dari yang lain juga ya,” terangnya.

BACA JUGA:Alamat 3 Buronan Kasus Vina Cirebon Disebut dari Banjarwangunan, Berikut Ini Tanggapan Kuwu Sulaeman

Dia menjelaskan, pengembalian formulir pendaftaran di PKB Kuningan batas waktunya adalah sampai penetapan calon kepala daerah. 

Bahkan setiap Bacakada dalam mengikuti Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di DPP PKB, sifatnya progresif atau menyesuaikan dari kesiapan setiap bacakada di daerah.

“Misalkan hari ini ada empat orang yang siap UKK, maka langsung ikut UKK di DPP PKB. Kemudian setelah UKK tapi ada lima orang lagi yang siap, maka masih bisa mengikuti UKK, karena dari Desk Pilkada di DPP PKB pelaksanaan UKK itu sifatnya progresif,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: