Wacana Merger SKPD Dinilai Urgen

Wacana Merger SKPD Dinilai Urgen

KUNINGAN – Fantastisnya angka belanja daerah pada APBD Kuningan mendapat sorotan salah seorang pengamat sosial politik, H Andi Riadi SSos. Mahasiswa pascasarjana Unisba tersebut meminta agar pemerintah segera melakukan penekanan terhadap angka belanja, salah satunya lewat merger SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Beberapa SKPD lingkup Pemkab Kuningan, menurutnya, ada yang perlu di-merger. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih kerja, sehingga output yang dihasilkan dari birokrasi efektif dan efisien. Di samping itu, pe-merger-an SKPD sesuai dengan amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharuskan birokrasi ‘ramping struktur kaya fungsi’. “Kita semua tahu bahwa angka belanja daerah pada APBD Kuningan itu lebih dari 70 persen. Padahal idealnya maksimal 50 persen. Maka dari itu pemerintah harus bisa menyiasatinya dengan melakukan pe-merger-an SKPD,” saran Andi kepada Radar, kemarin (26/2). Beberapa SKPD yang bisa dipertimbangkan untuk di-merger antara lain Dinas Pekerjaan Umum. Selama ini PU terbagi menjadi tiga SKPD, yakni Dinas Tata Ruang Cipta Karya, Dinas Binamarga dan Dinas SDAP. Padahal ketiga SKDP tersebut masih satu rumpun. “Paling tidak dua SKPD saja yang di-merger, tidak ketiga-tiganya,” saran Andi. Selain itu, BP4K (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Kehutanan), tampaknya perlu ada peninjauan. Bukan malah Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (distanakan) dipecah. Ada pula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud). Dengan adanya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), maka tupoksi disparbud terkurangi. “Alangkah lebih baiknya jika kembali seperti dulu, urusan budaya dimasukkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),” ungkapnya. Selain empat SKPD tersebut, Andi menilai, masih ada SKPD lain yang bisa disatukan. Bahkan untuk BUMD pun dia menyarankan agar ada pe-merger-an. Terutama bagi BUMD yang selama ini hanya dinilai membebankan APBD saja tanpa memberikan kontribusi ke daerah. “Kalau bisa BUMD juga ada yang di-merger. Yang saat ini ramai dibicarakan itu kan PDAU. Kelihatannya akan bagus kalau PDAU disatukan saja dengan PDAM. Setidaknya itu kan dapat menghemat anggaran, khususnya pos penyertaan modal BUMD,” ucapnya. Sebagai orang luar, Andi hanya bisa memberikan masukan. Pernyataannya itu bertujuan supaya APBD lebih besar dinikmati atau lebih menyentuh rakyat. Ini juga dimaksudkan agar ke depan penilaian BPK terhadap APBD Kuningan tidak lagi WDP (wajar dengan pengecualian), melainkan WTP (wajar tanpa pengecualian). “Karena di Kuningan itu ada tiga staf ahli bupati, maka kelihatannya akan bagus kalau ketiga staf ahli tersebut melakukan kajian mengenai hal ini. Niatannya bagaimana supaya belanja daerah itu bisa ditekan. Jika sudah ada hasil kajian, bisa direkomendasikan ke bupati untuk menjadi bahan pertimbangan,” ucapnya. Dengan cara itu, staf ahli bupati ke depan akan memiliki kesibukan. Tidak seperti sekarang ini yang terkesan belum mempunyai tupoksi yang jelas. Andi justru menilai, ironis jika ada yang berpendapat personel staf ahli ditambah. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: