Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Sat Pol PP Kabupaten Cirebon Berumur 74 Tahun
Ribuan minuman keras berbagai merek pabrikan dan tradisional dimusnahkan, Kamis (16/5/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah alat kontrasepsi dan ribuan botol minuman keras (Miras), dimusnahkan usai gelaran upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlitmas, Kabupaten Cirebon.
Ribuan miras dari berbagai merek pabrikan dan tradisional itu, dimusnahkan dengan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis 16 Mei 2024.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih berserta jajarannya.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi mengatakan, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Kisah Kelam Rahmat alias Herang: Ayah Dibunuh, Kini Dia Dipenjara karena Bunuh Ibu Kandung
“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal ini merupakan upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” kata H Imam Ustadi.
Selama ini, lanjut Imam, Satpol PP Kabupaten Cirebon bekerja keras dalam melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin.
Berbagai kegiatan razia dan penertiban telah dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Hasil dari upaya tersebut, pada hari ini, kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita dalam beberapa operasi penertiban," sebutnya.
BACA JUGA:Bupati Imron Pastikan Kepatuhan PerusahaanTerhadap Hak Pekerja
Ditambahkan Imam, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol tersebut, bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan Satpol PP dalam melindungi masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.
“Ada 1760 botol minuman keras berbagai merek pabrikan dan 1310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kontrasepsi yang dimusnahkan,” ucapnya.
Sebelumnya, dilakukan upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat tingkat Kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: