Ada Saksi yang Diciptakan Dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Namanya

Ada Saksi yang Diciptakan Dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Namanya

Ketua Tim Kuasa Hukum Terdakwa dalam Kasus Vina Cirebon, DR Jogi Nainggolan SH MH.-dedi haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Mayor Suanda Asal Cirebon, Salah Satu Korban Pesawat Jatuh di Serpong

Informasi yang disampaikan oleh kedua saksi tersebut, menurut Jogi, langsung diasumsikan bahwa kliennya itu adalah para pelaku.

"Bahwa ada orang kumpul-kumpul di gang sana langsung diterjemahkan atau diasumsikan merekalah yang melakukan kejahatan," ucap Jogi.

Dalam hal ini, Jogi tidak mau meyalahkan instansi manapun. Namun jika berbicara dalam konteks Polisi dalam mengungkap sebuah kasus pidana, selalu diawali dengan penyelidikan.

Apabila dalam penyelidikan ini sudah ditemukan adanya perbuatan yang didukung dengan bukti-bukti, maka akan diberitahukan kepada atasannya.

BACA JUGA:Kecelakaan Hari Ini di Cirebon, Pejalan Kaki Tertabrak Pengendara Motor di Klangenan

"Katakanlah ada peristiwa di flyover (lokasi Vina dan Eki ditemukan tewas) ada korban terus ada juga di situ bekas-bekas, Polisi lalu lintas akan melakukan tugasnya," ucapnya.

Setelah itu, Polisi akan memberikan input kepada atasannya bahwa ini adalah kecelakaan atau ada dugaan-dugaan kriminal.

"Namun itu semua berubah berdasarkan keterangan si Aep dan Dede tadi," tegasnya.

Di dalam persidangan, jelas Jogi, sosok Aep dan Dede digambarkan dengan jelas dalam BAP.

BACA JUGA:Penyebab Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit di Majalengka Diungkapkan oleh Sarwendah, Ohh Ternyata

"Di-BAP dijelaskan secara rinci, ciri-ciri dari Dede dan Aef, potongan rambutnya sepeda motornya jenis apa, dijelaskan secara detail, tapi tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan," tembahnya.

Dengan begitu, sambung Jogi, dirinya bersama tim kuasa hukum lainnya menduga, jika Aef dan Dede ini sengaja diciptakan untuk menjadi saksi.

"Jadi ini ada kesaksian yang diciptakan, sampai sekarang keberadaannya nggak tau ada di mana," ujarnya.

Mengingat kesaksikan Aef dan Dede begitu penting bagi kliennya, Jogi berserta tim berulangkali meminta agar bisa dihadirkan dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: