4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda

4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda

Ilustrasi Pilkada 2024. -Istimewa -

4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda 

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – 4 Bacabup yang daftar ke PKB Majalengka terdiri dari berbgai kalangan.

Mulai dari pengusaha muda sampai pensiuanan ASN. Kemudian juga ada sosok kepala desa dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Disebutkan bahwa, DPC PKB Kabupaten Majalengka telah menerima pendaftaran 4 orang dalam penjaringan bakal calon bupati alias bacabup.

Dari 4 nama tersebut nantinya akan dipilih yang terbaik untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

BACA JUGA:2 Warga Indramayu Curi Mobil di Majalengka, Ditangkap Polisi di Ciledug Tangerang

Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, mengungkapkan bahwa keempat kandidat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha hingga pensiunan ASN.

Mereka adalah: Aldi Dwi Prastianto, pengusaha muda; Yayat Hidayat, mantan kepala Kemenag Majalengka yang kini menjadi dosen di Unma; Endah Hendrawati, Kepala Desa Putridalem; dan Eman Suherman, Sekda Kabupaten Majalengka.

"Setelah mendaftar ke Tim Desk Pilkada PKB Majalengka, empat tokoh ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan," ungkap Juhana Zulfan.

Menurut Juhana, uji kepatutan dan kelayakan bagi keempat kandidat akan dilaksanakan di DPP PKB dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Mei 2024. 

BACA JUGA:SSB Brawijaya Majalengka Juara di Tasikmalaya dan Lapangan Kopasus

BACA JUGA:Jadi Hewan Termahal di Dunia, Berikut Fakta Unik Mengenai Kucing Ashera

Namun, pihaknya belum menerima pemberitahuan lebih lanjut dari DPP PKB mengenai uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi empat kandidat yang mendaftar penjaringan ke DPC PKB Majalengka.

"Rencananya, UKK bagi kandidat yang mendaftar penjaringan bacabup dan bacawabup ini dilaksanakan langsung di DPP PKB pada 17-30 Mei 2024 kemarin," ujar Juhana Zulfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: