4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda

4 Bacabup Daftar ke PKB Majalengka, Ada Pengusaha, Pensiunan, Kepala Desa hingga Sekda

Ilustrasi Pilkada 2024. -Istimewa -

Ia menambahkan bahwa jika dinyatakan lulus UKK, kandidat tersebut akan diberi surat penugasan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bacabup atau bacawabup dari PKB.

Juhana mengakui bahwa PKB berhasil meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pileg 2024, sehingga harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk mengusung calon dalam Pilkada Serentak 2024.

"Pihak kami juga akan melibatkan calon kepala daerah yang mendaftar dari PKB dalam membentuk koalisi dengan partai politik (parpol) lainnya dalam Pilkada 2024. Kami tidak menentukan secara khusus koalisinya, tapi calon kepala daerah dari PKB juga turut mengambil keputusan nyamannya dengan (parpol) yang mana," tambah Juhana Zulfan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: