Warga Sindanghayu Minta Kuwu Mundur, Camat Beber Bilang Begini

Warga Sindanghayu Minta Kuwu Mundur, Camat Beber Bilang Begini

Warga Desa Sindanghayu melakukan demo atas tindakan kepala desa yang telah berbuat pelecehan terhadap salah satu warga.-Asep Brd-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Desakan mundur yang ditujukan kepada Kuwu Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, terus disuarakan warganya.

Saat dilakukan audiensi di aula desa setempat, ratusan warga meminta Kuwu Sindanghayu untuk melepaskan jabatannya, Selasa 21 Mei 2024.

Desakan mundur tersebut dilakukan, imbas dari aksi pelecehan yang dilakukan kuwu terhadap salah satu warga di desa setempat.

Pelecehan yang menimpa salah satu warga tersebut, terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 kemarin.

BACA JUGA:Sudah Niat, Kuwu Sindanghayu Bawa Obat Kuat ke Rumah Janda

Akibatnya, keluarga korban merasa geram dan meminta kuwu untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya di hadapan warga yang dihadiri unsur Forkopimcam.

Selain itu, mayoritas warga yang hadir dalam audiensi tersebut, meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya.

Mengenai hal tersebut, Camat Beber, Jois Putra SE Kp MAP angkat bicara. Dirinya tidak bisa menuruti apa yang menjadi keinginan warga Desa Sindanghayu.

Menurut Camat asal Kapetakan ini, warga yang mendesak kuwunya mundur itu, tidak bisa dilakukan begitu saja.

BACA JUGA:Kuwu Sindanghayu Kecamatan Beber Lecehkan Warga, Langsung Dituntut untuk Mundur

Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, agar keinginan warga bisa terwujud.

"Saya hanya sebatas fasilitator, tidak bisa menuruti keinginan warga," jelasnya kepada radarcirebon.com, Selasa 21 Mei 2024.

Dijelaskan lebih lanjut, Kuwu Sindanghayu yang sudah mengakui telah melakukan pelecehan itu, tidak serta merta bisa dikenai sanksi pidana.

Menurutnya, jika korban merasa keberatan dan melakukan pelaporan kepada Polisi, tentu kuwu tersebut bisa diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: