7 Warga Binaannya Dipinjam Polda Jabar untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Vina, Begini Kata Lapas Kelas 1 Cirebon
Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Cirebon, Iwan Darmawan.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polda Jabar telah meminjam 7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurut Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Cirebon, Iwan Darmawan, peminjaman ke-7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon dimulai sejak Senin 20 Mei 2024.
Proses peminjaman warga binaan ini diajukan oleh Polda Jabar dengan mengirim surat kepada Kanwil Kemenkumham Jabar.
BACA JUGA:Gencarkan Literasi Kesehatan, Pemprov Jabar Luncur Program Ini di Majalengka
BACA JUGA:Berawal dari Postingan Anak Korban, Pelecehan Kuwu Sindanghayu Tercium Warga
BACA JUGA:Samakan Persepsi, Pj Bupati Cirebon Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Kemudian, dari Kanwil Kemenkumham Jabar menurunkan surat perintah untuk membawa ke-7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon ke Polda Jabar.
"Untuk berapa lama dipinjamkan, tergantung dari Polda Jabar kapan selesainya pemeriksaan," katanya.
Selama menjadi warga binaan, ke-7 narapidana tersebut menempati blok D Lapas Kelas 1 Cirebon.
BACA JUGA:Ini Dia Penampakan Rumah Nenek Pegi Setiawan di Cirebon, Polisi Masih Melakukan Penggeledahan
BACA JUGA:Sambut Liburan Waisak, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 20.198 Tempat Duduk
"Selama menjadi warga binaan kami, ke-7 orang ini berkelakuan baik dan bukan residivis," imbuh Iwan.
Iwan menerangkan, ke-7 warga binaan yang terjerat kasus pembunuhan Vina dan Eky masuk ke Lapas Kelas 1 Cirebon sejak 22 Juni 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase