Jika Diabaikan, KPK Siap Laporkan ke Presiden
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengajukan rekomendasi soal perbaikan sistem perpajakan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun ini. Pasalnya, kajian rekomendasi sebelumnya tidak seluruhnya ditindaklanjuti oleh Ditjen Pajak yang kala itu dipimpin oleh Darmin Nasution. Hal itu terjadi sebelum kasus mafia pajak Gayus Tambunan mencuat. ”KPK akan mengajukan kajian rekomendasi sistem perpajakan 2011. Yang 2008 lalu (kajian KPK), 12 rekomendasi dari 60 rekomendasi tidak dilaksanakan,” ujar Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di gedung KPK kemarin (24/1). Kajian rekomendasi sistem perpajakan yang baru, tutur Jasin, lebih terstruktur dibanding rekomendasi sebelumnya. Kajian rekomendasi yang baru memuat aturan perundangan serta proses-prosesnya. ”Yang 2008 itu tidak termasuk aturan perundangan karena aturan perundangan di perpajakan itu kan banyak sekali,” terang dia. Jasin memastikan, jika rekomendasi KPK kembali diabaikan, pihaknya akan melaporkan ke presiden. Selain itu, KPK akan mempublikasikan rekomendasi yang tak ditindaklanjuti Ditjen Pajak kepada publik. ”Ada hak publik untuk mengetahui. Yang tidak dilaksanakan akan kita paparkan. Tunggu saja,” tegasnya. Sementara itu, terkait fokus pengusutan kasus Gayus, KPK menyatakan belum resmi masuk tahap penyelidikan. Alasannya, masih banyak data yang disembunyikan oleh para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Data kan pasti dihilangkan. Tentu oleh pelakunya. Kan banyak keterkaitannya. Saya tidak bisa sebutkan individu per individu,” urainya. Menyoal pembagian penanganan kasus, Jasin menegaskan bahwa KPK akan mengusut keterlibatan penyelenggara neg ara dalam kasus tersebut. Secara resmi, kata dia, tak ada pembagian antara kepolisian dan KPK dalam penanganan kasus Gayus. (ken/dwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: