Inilah Mekanisme Optimalisasi Kuota Jamaah Haji 2024 Agar Terserap Maksimal
Para calon jamaah haji asal Ciayumajakuning sedang mengantri di BIJB Kertajati untuk terbang ke Tanah Suci.-Kemenhub-RADARCIREBON.COM
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kuota jamaah haji untuk Indonesia sebanyak 241.000 jamaah, terdiri dari 213.320 Kuota jemaah haji reguler dan 27.680 Kuota jamaah haji khusus.
Hingga waktu penutupan pelunasan biaya haji, seluruh kuota jamaah haji reguler sudah terpenuhi.
Ada juga jamaah yang sudah melakukan pelunasan tapi masuk dalam kuota cadangan, totalnya mencapai 7.000 orang.
BACA JUGA:Wow! Dalam Sehari, Kemenkominfo Take Down 10 Ribu Konten Judi Online
BACA JUGA:Diguyur Hujan Lebat, Wilayah Kuningan Sebagian Alami Banjir
BACA JUGA:Terpapar Info Hoax Soal Kasus Pembunuhan Vina, Keluarga Mantan Bupati Sunjaya: Kami Terganggu
Dalam perjalanannya, ada saja jamaah yang sudah melunasi, batal keberangkatannya karena sejumlah alasan.
Misalnya, wafat, hamil, sakit, atau sengaja menunda keberangkatan karena alasan tertentu lainnya.
“Kadang, jamaah yang batal berangkat itu secara kelengkapan dokumennya sudah selesai semua."
"Tinggal menunggu kelompok terbangnya berangkat,” beber Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat 24 Mei 2024.
BACA JUGA:Jadi Lokomotif Ekonomi Desa, BUMDes Arya Kemuning di Kuningan Berkembang Pesat
BACA JUGA:Nah Loh! Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Nih Ketuanya..
BACA JUGA:Keluarga dan Kuasa Hukum Meyakini Pegi Tidak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Pembatalan pemberangkatan haji perlu diantisipasi agar kuota haji terserap maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase