Warga Sindanghayu Masih Geram: Turun ti Mobil Kalahkah Dadah!

Warga Sindanghayu Masih Geram: Turun ti Mobil Kalahkah Dadah!

Warga Sindanghayu melakukan unjuk rasa saat kuwu diketahui melakukan tindakan pelecehan terhadap warganya, Selasa 21 Mei 2024.-Asep Brd-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Permintaan maaf dari Kuwu Sindanghayu atas pelecehan yang dilakukannya, masih belum bisa meredakan emosi dan rasa kecewa warganya.

Atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu Sindanghayu pada Senin 20 Mei 2024 lalu, hingga kini warga masih menyimpan amarah.

Meskipun luapan emosi tidak diiringi tindakan anarkis, namun rasa kecewa mereka terhadap kepala desanya itu, masih belum reda hingga hari ini, Jumat 24 Mei 2024.

Seperti yang diungkapkan Aef Saefudin, salah satu warga Sindanghayu yang masih belum bisa menerima permohonan maaf dari kuwu.

BACA JUGA:Berawal dari Postingan Anak Korban, Pelecehan Kuwu Sindanghayu Tercium Warga

Disebutkan Aef, dirinya dan warga lain sudah tidak menginginkan Desa Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, terus dipimpin oleh Kepala Desa berinisial S ini.

Menurut Aef, tindakan pelecehan yang dilakukan kepala desanya, sudah mencoreng nama kampung halamannya hingga diketahui masyarakat luas.

Oleh sebab itu, dirinya dan warga lain menginginkan kuwu tersebut mengundurkan diri sebagai kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Meskipun kuwu sudah minta maaf, namun bagi kami (masyarakat) tetap harus mundur," ucap Aef kepada radarcirebon.com, Jumat 24 Mei 2024.

BACA JUGA:Pelecehan Kuwu Sindanghayu Terhadap Warga Berpotensi Sanksi

Sebagai informasi, tindakan pelecehan yang dilakukan kuwu kepada salah satu warganya yang berusia 60 tahun, terjadi pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 13.20 WIB.

Atas tindakan tersebut, warga beraksi dan meminta kuwu untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf di muka umum.

Permintaan warga disepakati kuwu. Klarifikasi dan permintaan maaf dilakukan esok harinya di aula desa setempat, Selasa 21 Mei 2024.

Dengan dihadiri unsur Forkopimcam, dilakukan audiensi yang melibatkan kuwu, korban pelecehan dan ratusan warga yang mewakili di aula desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: