Kekecewaan Memuncak, Warga Sindanghayu Cirebon Segel Pintu Balai Desa
Pintu masuk kantor balai desa Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon disegel warga, Jumat 24 Mei 2024 malam.-Asep Kurnia-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintahan Desa Sindanghayu, warga menyegel pintu masuk kantor desa.
Aksi penyegelan pintu kantor desa, dilakukan warga, karena aparat pemerintahan desa tidak ada satu pun yang hadir dalam audiensi yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Menurut Ketua BPD Sindanghayu, Adi Budiman, pihaknya sudah mengundang seluruh aparat desa berserta kuwu untuk hadir dalam rapat akbar membahas kelanjutan kepemimpinan kepala desa.
Rapat dilaksanakan di aula Desa Sindanghayu, Jumat 24 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, nyaris seluruh warga Desa Sindanghayu hadir. Mereka kompak menginginkan kuwu mereka untuk turun dari jabatannya.
BACA JUGA:Kompak Datangi Balai Desa, Warga Sindanghayu Cirebon Tuntut Kuwu Mundur
Namun yang membuat mereka kecewa, tidak ada satu pun unsur aparat pemerintahan desa yang memenuhi undangan tersebut.
"Padahal surat undangan sudah saya sebar," ucap Ketua BPD yang akrab disapa Budi ini.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk kekecewaan, warga sepakat untuk menggembok atau menyegel pintu kantor desa sebagai bentuk kekecewaan.
"Ini bukan kehendak saya (BPD), tapi keinginan masyarakat yang hadir," ucap Budi.
Dirinya tidak bisa menghalangi keinginan warga dalam melakukan aksi gembok pintu.
Namun begitu, tidak semua pintu akses ke ruangan kerja aparat desa ditutup semua.
"Masih ada pintu lain, Ini sebagai bentuk peringatan warga terhadap pemerintahan desa," tambah Budi.
BACA JUGA:Soal Pro dan Kontra RUU Penyiaran, Menkominfo Belum Terima Drafnya, Tapi…
BACA JUGA:Juventus Siap Meminang Thiago Motta Sebagai Pelatih Anyar, Segini Nilai Kontrak yang Ditawarkan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek, Koramil, dan Camat Beber yang hadir dalam rapat tersebut, meminta warga untuk tidak menyegel pintu masuk.
Menurut mereka, dengan menyegel kantor desa, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu.
"Saya tidak melarang warga untuk melakukan aksi demo, tapi tolong jangan menggembok sarana pelayanan," ucap Kapolsek Beber, AKP Eddie Mulyono SH.
Permintaan serupa diutarakan oleh Camat Beber, Jois Saputra, dirinya meminta upaya menutup pintu kantor desa tidak dilakukan.
Menurutnya, pelayanan untuk warga harus tetap berjalan. Namun dengan adanya pintu dikunci, maka kinerja aparat desa bisa terganggu.
BACA JUGA:RESMI, Timnas Indonesia U20 Disiarkan Live di Televisi Nasional
Namun permintaan keduanya untuk membuka kunci gembok, mendapat penolakan warga.
Mayoritas warga tetap menginginkan pintu kantor desa tersebut terkunci sebagai bentuk protes mereka.
Sempat terjadi perdebatan alot antara warga dengan Kapolsek dan Camat Beber.
Namun begitu, mayoritas warga tetap pada pendirinya. Mereka tidak bersedia membuka pintu apa pun yang terjadi.
Keinginan warga tetap bulat, menginginkan Kepala Desa atau Kuwu Sindanghayu mundur dari jabatannya.
"Satu permintaan kami, Kuwu mundur, itu sudah harga mati," kata seorang warga diamini yang lain.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pintu kantor desa tetap digembok.
BACA JUGA:Jeritan Hati Kartini Ibu Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Melakukan Kejahatan Itu
BACA JUGA:Jelang Final Lawan Madura United, Persib Khawatirkan Ini di Championship Series
Karena menurut warga, aksi mereka dengan menutup pintu tidak serta merta menghalangi kerja para aparat desa.
"Ini sebagai bukti kekecewaan kami," ucap warga.
Hingga menjelang tengah malam, warga pun membubarkan diri. Pintu kantor desa setempat tetap terkunci dengan rantai besi melingkar di gagang pintu.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga pada malam itu, sebagai aksi susulan terhadap tindakan pelecehan yang dilakukan Kuwu Sindanghayu terhadap salah seorang warganya.
Adapun peristiwa pelecehan yang dialami warga oleh kuwu, terjadi pada hari Senin, 21 Mei 2024, pukul 13.20 WIB.
BACA JUGA:Mayoritas Usia Belasan tahun, 12 Anggota Geng Motor Diamankan Polres Indramayu
Atas tindakan asusila yang dilakukan kuwu terhadap warganya. Warga melakukan protes pada hari Selasa, 22 Mei 2024 di tempat yang sama.
Sebagai bentuk protes, warga meminta kuwu untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf di hadapan warga secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, kuwu mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf dengan ditandai surat pernyataan bermaterai.
Namun tuntutan lain dari warga, meminta kuwu untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mendapat desakan seperti itu, kuwu yang baru menjabat satu periode ini menolak untuk mundur.
Dengan begitu, warga yang tidak puas dengan jawaban kuwu, kembali melakukan aksi serupa yang dilakukan hari ini, Jumat 24 Mei 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase