Majalengka Selektif Terima Investor

Majalengka Selektif Terima Investor

MAJALENGKA – Beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Majalengka memang menjadi daya tarik bagi sejumlah investor, baik dalam maupun luar negeri. Hal ini diungkapkan Asda I Setda Majalengka, Aeron Randi AP MSi. Pihaknya mencatat, sudah sekitar lima industri tekstil dari wilayah Bandung yang menyatakan kesiapannya untuk merelokasi pabrik ke Kota Angin. “Ya, dalam beberapa bulan terakhir ini banyak investor berkonsultasi tentang kesiapannya mendirikan perusahaan khususnya bidang industri di sini. Artinya, sekarang ini Pemkab Majalengka jelas kewalahan menerima ekspansi dari beberapa industri tersebut,” jelasnya, kemarin (27/2). Dari konsultasi tersebut, diketahui lima pabrik besar yang melirik kota angin tersebut tidak tanggung-tanggung jumlah luasannya, minimal 10 hektare untuk pembangunan pabrik. Ketertarikan beberapa investor ke wilayah Majalengka disebabkan kian tingginya biaya produksi mereka di sejumlah daerah yang masih beroperasi tersebut. Yang pasti, pihaknya tidak serta merta menerima klausul yang disodorkan oleh beberapa calon investor itu. “Tentunya, ketertarikan sejumlah investor ini ditengarai akibat mulai dibangunnya BIJB dan jalan tol yang masuk ke wilayah Majalengka,” katanya. Terpisah, kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT) H Jojo Hadiwijaya membenarkan hal tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak serta merta menyetujui kesepakatan yang telah disodorkan oleh pihak investor. Pasalnya, perlu pertimbangan secara matang terkait perencanaan juga dampak terhadap lingkungan. Seperti munculnya klausul industri tekstil basah yang akan didirikan di Majalengka tidak mudah pihaknya memberikan kemudahan perizinan tersebut. “Pabrik tekstil yang akan mengeluarkan limbah basah ini perlu dikaji oleh beberapa instansi yang berwenang. Artinya, jangan sampai munculnya pabrik malah membuat alam menjadi rusak secara sporadis,” tambahnya. Pihaknya juga kembali menegaskan kepada calon investor yang tertarik untuk berkontribusi mendirikan perusahaannya harus melalui berbagai tahapan. Seperti salah satunya dalam tahap pembelian lahan diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada pemda. Menurut Jojo, minimalnya harus ada koordinasi dari leading sector seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh bupati serta instansi terkait lainnya. Dikhawatirkan calon investor jauh sebelum berkoordinasi ke pemda, malah langsung melaksanakan proses pembelian tanah sampai ganti rugi lahan. Tahapan yang perlu diperhatikan oleh calon investor yakni pembangunan perusahaan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Adapun proses kepengurusan administrasi perizinan kepada BPPT-PM, pihaknya mengklaim tidak mempersulit namun tetap mengacu sesuai dengan mekanisme yang sudah berjalan selama ini. Ia kembali menegaskan, keterlambatan penetapan perizinan ditengarai akibat pemohon masih terdapat kurangnya kelengkapan persyaratan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: