Realisasi Dana Aspirasi Minta Ditunda
KUNINGAN – Dana aspirasi anggota DPRD yang belum lama ini jadi sorotan, kembali jadi buah bibir. Meskipun dana aspirasi tersebut diwujudkan dalam sebuah program yang dikerjakan Dinas Tata Ruang Cipta Karya, tetap saja dicurigai sejumlah pihak. Karena khawatir peruntukannya disalahgunakan. Sekjen GMPI (Generasi Muda Pembangunan Indonesia) Kuningan Maksum, mengakui jika program yang diistilahkan dana aspirasi tersebut digulirkan tiap tahun. Setiap anggota dewan mendapatkan wewenang untuk menunjuk lokasi kegiatan pembangunan itu. “Tiap tahun itu memang ada dana aspirasi. Besarannya dulu pernah Rp50 juta per anggota, kemudian naik menjadi Rp100 juta, selanjutnya naik lagi menjadi Rp 200 juta. Pada tahun ini (2014, red) naik lagi menjadi Rp300 juta dengan nominal lebih besar untuk anggota banggar dan pimpinan dewan,” tutur Maksum mengawali. Pelaksanaan kegiatan tersebut, baginya, dinilai wajar lantaran tiap tahun pun ada. Namun untuk 2014, mengingat tahun politik maka pihaknya meminta agar dilakukan penundaan realisasi. “Karena jujur kami khawatir akan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye caleg incumbent. Ini juga demi menjunjung asas keadilan bagi para caleg nonincumbent,” sarannya. Dia meminta agar eksekutif memperhatikan suara masyarakat. Caleg nonincumbent pun merupakan bagian dari masyarakat Kuningan yang membutuhkan keadilan. Untuk itu, khusus 2014 Maksum meminta agar realisasi dana aspirasi ditangguhkan sampai pileg selesai. “Ini demi menjaga resistensi yang kurang baik. Pesta demokrasi itu mesti dilangsungkan secara fair. Jangan sampai yang kuat melindas yang lemah, terlebih menggunakan dana rakyat,” kata Maksum. Ditanya kenapa berstatemen seperti itu, dia mencium gelagat adanya desakan dari caleg incumbent untuk segera merealisasikan kegiatan dana aspirasi. Sebagai aktivis yang tidak berkepentingan mencalonkan, Maksum merasa terpanggil untuk mendorong agar asas keadilan dijunjung tinggi. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: