Hotman Bongkar Hasil BAP Polda Jabar: 5 Terpidana Mengatakan Pegi Tidak Terlibat

Hotman Bongkar Hasil BAP Polda Jabar: 5 Terpidana Mengatakan Pegi Tidak Terlibat

Hotman Paris Hutapea menyarankan Polda Jabar tidak tergesa-gesa menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. Foto:-@hotmanparisofficial-Instagram

Hotman Bongkar Hasil BAP Polda Jabar: 5 Mengatakan Pegi Tidak Terlibat

RADARCIREBON.COM – Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, meragukan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat.

Menurut dia, belum ada bukti hukum yang cukup untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hotman kemudian menyebutkan hasil Berita Acara Pemeriksaan alias BAP yang keluarkan oleh oleh penyidik Polda Jabar.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah memeriksa kembali terpidana kasus Vina Cirebon pasca penangkapan Pegi di Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Polisi Menyisir Warung di Arjawinangun kabupaten Cirebon, Puluhan Botol Miras Disita

BACA JUGA:Hotman Paris: Keluarga Vina Menolak Pernyataan Polda Jawa Barat Soal 2 DPO Fiktif

Menurut Hotman Paris, di dalam BAP tersebut dinyatakan bahwa 5 dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang diperiksa polisi, menyatakan bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat.

“Jadi, enam orang terpidana itu sudah di-BAP dalam minggu-minggu ini,” kata Hotman.

“Lima (terpidana) mengatakan Pegi tidak terlibat, hanya satu yang mengatakan (Pegi) terlibat. Artinya lima lawan satu,” imbuhnya.

Dengan demikian, menurut Hotman, terhadap status Pegi Setiawan belum ada jawaban yang pasti. 

BACA JUGA:Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

BACA JUGA:4 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Majalengka. Barang Buktinya Mobil dan Motor

Menurutnya, aparat kepolisian masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Pegi dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi 27 Agustus 2016 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: