Senin, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru, Berposisi Bek dan Penyerang

Senin, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru, Berposisi Bek dan Penyerang

Timnas Indonesia U-19 umumkan skuad untuk berlaga di ajang Piala AFF U-19 tahun 2024 di Surabaya.-Dok-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Timnas Indonesia lewat program naturalisasi, dipastikan bakal mendapat tambahan amunisi baru.

Pemain yang bakal segera bergabung bersama Skuad Garuda asuhan Shin Tae Yong (STY) itu, berposisi sebagai penyerang dan pemain belakang.

Keduanya adalah Jens Raven dan Calvin Verdonk. Proses keduanya tengah dilakukan PSSI dan tinggal menunggu keputusan dari DPR RI.

Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, proses keduanya bakal ditetapkan Senin, 3 Mei 2024 mendatang.

BACA JUGA:AFF Sudah Tidak Penting, Target STY Sekarang AFC dan Piala Dunia

Dalam rapat bersama Komisi III dan Komisi IX, bakal memutuskan proses naturalisasi kedua pemain tersebut untuk segera diangkat sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Alhamdulillah kerja cepat dari DPR, hari Senin langsung rapat roadshow Komisi III dan Komisi IX untuk rapat penetapan (naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven)," kata Dito di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Dengan begitu, kedua pemain berpotensi bisa bergabung bersama Timnas Indonesia yang tengah menjalani pemusatan latihan.

Latihan yang dipimpin STY ini, guna persiapan menjalani babak lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Irak dan Filipina.

BACA JUGA:Jay Idzes Dipastikan Absen Lawan Irak, 4 Pemain Siap Gantikan Peran

Jika proses naturalisasi kedua pemain tersebut tuntas sebelum laga dimulai, diharapkan bisa langsung memperkuat Timnas Indonesia.

Seperti diketahui, jadwal Indonesia melawan Irak di kualifikasi Piala Dunia 2026, berlangsung pada tanggal 6 Juni 2024 mendatang.

Sedangkan untuk laga kedua Indonesia melawan Filipina, bakal digelar pada 11 juni 2024.

Kedua pertandingan tersebut, bakal digelar di satdion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: