KPUD Kembali Terima Surat Suara
KUNINGAN - KPUD Kabupaten Kuningan kembali menerima kiriman surat suara yang kedua, untuk pemilihan anggota parlemen sebanyak 874 dus. Ini sudah termasuk surat suara untuk pemilu ulang. Kedatangan surat suara dikirim menggunakan kendaraan kontainer besar yang khusus membawa surat suara untuk Kabupaten Kuningan. Kertas suara tersebut kemudian dibongkar dan dimasukkan ke dalam ruangan aula KPU oleh para pekerja dan staf KPU dengan pengawasan ketat aparat kepolisian Polres Kuningan. Komisioner KPUD Kuningan Divisi Logistik, Agus Ismail Yaqub menerangkan, sebanyak 874 dus surat suara tersebut berisi 871.906 lembar surat suara. Semuanya akan didistribusikan kepada lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Kuningan, yaitu untuk dapil 1 sebanyak 195 dus berisi 194.915 lembar surat suara, dapil 2 sebanyak 202 dus berisi 201.947 lembar surat suara, dapil 3 sebanyak 215 dus berisi 214.154 lembar suara. Kemudian untuk dapil 4 sebanyak 148 dus berisi 147.545 lembar surat suara dan untuk dapil 5 akan dikirim 109 dus berisi 108.345 lembar surat suara. \"Setiap dapil akan mendapat satu dus berisi surat suara pemilu ulang. Untuk mengatasi kemungkinan dus tertukar, maka ada perlakuan khusus mulai dari pembongkaran, penyimpanan hingga penyortiran yang semuanya dilakukan per dapil,\" papar Agus, kemarin. Selanjutnya, sambung dia, surat suara akan disimpan dulu selama tiga hari ke depan di aula KPU untuk dibuatkan surat berita acara penerimaan dan proses perekrutan tenaga sortir. Setelah semua tahapan prosedur tersebut ditempuh, ditargetkan pada Senin mendatang, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Kuningan tersebut bisa langsung dilakukan. \"Ini untuk menghindari pekerjaan menumpuk, jadi kami lakukan secara bertahap terhadap surat suara yang terlebih dahulu datang langsung diproses. Pada penyortiran surat suara DPR RI kami melibatkan sekitar 700 orang pekerja dan bisa selesai selama tiga hari,\" ujar Agus. Sekitar seminggu sebelumnya, pihaknya juga telah menerima kiriman logistik surat suara untuk Pemilu DPR RI sebanyak 874 dus dan kini telah selesai dilakukan penyortiran sekaligus pelipatan. Dari hasil penyortiran tersebut ternyata ditemukan 50.595 lembar surat suara yang cacat dan harus dikembalikan ke KPU Pusat untuk ditukar. \"Untuk penukaran surat suara yang cacat dan rusak akan dilakukan secara sekaligus bersama surat suara yang lain. Namun kami belum mendapat kabar kapan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPD untuk Kuningan akan tiba,\" pungkas dia. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: