Informan Polisi Diragukan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dari Mana Dasarnya

Informan Polisi Diragukan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dari Mana Dasarnya

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni SH MH, meragukan keterangan yang diberikan Aep kepada Polisi tentang ciri-ciri para pelaku yang terkait dengan terbunuhnya Vina dan Eki.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Aep yang menjadi informan Polisi, keterangannya diragukan oleh salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni SH MH.

Keterangan yang diberikan Aep kepada Polisi perihal ciri-ciri pelaku yang menyebabkan Vina dan Eki terbunuh, menurut Toni tidak mendasar.

Dijelaskan Toni, Aep hanya memberikan keterangan kepada IPTU Rudiana (Ayah Eky), sementara Aep tidak pernah dihadirkan dalam pengadilan.

"Aep itu dalam putusan pengadilan atas nama terpidana 8 orang itu, hanya keterangannya dia itu bercerita kepada saksi Rudiana. Saksi Rudianalah yang ada dalam putusan pengadilan," kata Toni di hadapan wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Mabes Polri Beberkan Alasan 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus

Berdasarkan keterangan dari Aep itu, IPTU Rudiana kemudian mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

"Persoalannya adalah Aep ketika menginformasikan para pelakunya kepada Polisi dari mana dia dasarnya?," tanya Toni.

Karena menurut BAP yang dibacakan, lanjut Toni, Aep bercerita dilempari batu oleh para pelaku, kemudian dia sendiri melihat dari jarak sekitar 100 meter dan kondisi malam hari.

"Jadi dari mana dia bisa memastikan, bahwa dalam peristiwa itu ada mukanya Pegi, dari mana dia bisa memastikan dari jarak 100 meter, malam pula," ungkap Toni.

BACA JUGA:Ketua XTC Kota Cirebon Akui Muhammad Rizky atau Eky adalah Anggotanya, Pegi Setiawan Bukan

Dengan kondisi seperti itu, Toni khawatir jika kesaksian yang diberikan Aep kepada Polisi itu, merupakan upaya untuk mencocok-cocokan.

"Saya khawatir, saya curiga Aep itu dimintai keterangan setelah Pegi ditangkap, kemudian keterangannya itu dicocok-cocokan dengan identitas, ciri-ciri, sepeda motor milik Pegi Setiawan, itu yang saya khawatirkan," jelasnya.

Toni pun menyinggung sosok Aep harus dihadirkan dalam persidangan nanti.

Adapun nama Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan terdahulu, dirinya mengkritisi hal tersebut bisa terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: