Informan Polisi Diragukan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dari Mana Dasarnya

Informan Polisi Diragukan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Dari Mana Dasarnya

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni SH MH, meragukan keterangan yang diberikan Aep kepada Polisi tentang ciri-ciri para pelaku yang terkait dengan terbunuhnya Vina dan Eki.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:65 Pengacara Resmi Bela Pegi Setiawan, Bisa Bertambah Jika Diperlukan

"Saya mendengar bahwa Aep itu di kasus 8 terdakwa itu, katanya Aep dibacakan saja berita acara sumpahnya. Kalau kuasa hukumnya saya, pengacara itu berhak tidak menerima atau menolak kalau tidak dihadirkan jika hanya BAP-nya saja yang dibacakan meskipun dengan dalih sudah disumpah," ucapnya.

Karena menurut Toni, persidangan tersebut menyangkut nasib orang, jadi Aep seharusnya dihadirkan.

"Saksi ini (Aep) benar atau tidak, walaupun dia dituangkan secara psikologis kelihatan orang ini bohong atau tidak nanti bisa dikembangkan jawabannya itu dengan pertanyaan-pertanyaan lagi," paparnya.

Oleh karena itu, dirinya akan berusaha dalam persidangan nanti, saksi Aep harus ada di persidangan.

BACA JUGA:Pernyataan Jokowi Soal Kasus Vina Cirebon Bikin Ibu Pegi Setiawan Lega, Begini Kalimatnya

"Nanti kita tunggu di persidangan, akan kami cecar nanti," tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 65 pengacara mengajukan diri dan resmi menjadi kuasa hukum untuk membela Pegi Setiawan yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

Menurut Toni, 65 pengacara itu, berasal dari berbagai daerah di Cirebon Raya. Bahkan ada yang datang dari Jakarta, Bandung dan luar Jabodetabek.

"Saat ini sudah ada 65 pengacara atau advokat yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Toni.

Dijelaskan lebih lanjut, para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah dengan latar belakang organisasi yang berbeda-beda.

"Mereka semua itu tergugah tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan, ingin membantu menegakkan keadilan," ungkapnya.

Menurut Toni, jumlah pengacara tersebut masih bisa bertambah jika hal tersebut memang dibutuhkan.

"Kita lihat situasi, seandainya kalau memang harus ditambah maka akan kita tambah," tegas Roni.

Banyaknya pengacara yang menawarkan diri menjadi tim kuasa hukum, sebut Toni, karena meyakini jika Pegi Setiawan bukan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: