BPBD Siap-Siap Antisipasi Bencana Kekeringan

BPBD Siap-Siap Antisipasi Bencana Kekeringan

BPBD Siap-Siap Antisipasi Bencana Kekeringan -DOKUMEN-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi berakhir pada 30 Mei 2024. Artinya, kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana banjir, puting, longsor dan lainnya telah usai.

Setelah SK itu berakhir, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon akan menentapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan.

SK kesiapsiagaan bencana kekeringan ini, sebagai antisipasi penanganan bencana yang biasa terjadi akibat musim kemarau. Seperti bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kekurangan air bersih.

Hal itu, disampaikan oleh Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda. Saat ini, wilayah Kabupaten Cirebon sudah memasuki musim kemarau. Informasi dari BMKG menyebutkan,  awal Juni sudah masuk musim kemarau menuju puncaknya di bulan Agustus 2024.

BACA JUGA:Skuad Persib OTW Bandung, Pakai Pesawat Mendarat di Jakarta

Menghadapi bencana kekeringan ini, pihaknya melakukan antisipasi dengan menyiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan. SK yang ditandatangani Bupati Cirebon itu berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.

"Antisipasi yang kami lakukan berdasarkan rapat kordinasi, dan SK Gubernur Jabar terkait siap siaga menghadapi kekeringan ialah menyiapkan SK Bupatinya, saat ini on proses," ujar Juwanda, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, menghadapi bencana kekeringan ini, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan. Seperti alat untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, dan sejumlah alat lainnya. Termasuk armada yang biasa digunakan untuk pengiriman air bersih.

"Sarana prasarana seperti tahun sebelumnya. Apabila nanti ada Desa terdampak kekeringan dan membutuhkan air bersih, kita siap," jelasnya.

BACA JUGA:Beredar WA Kampung Bedeng Cirebon Diserang Gerombolan Bermotor, Polres Ciko: Sudah Kondusif

Juwanda kembali menegaskan, bahwa Pemda Kabupaten Cirebon melalui BPBD Kabupaten Cirebon siap menyuplai kebutuhan air bersih untuk beberapa daerah yang nanti mengalami krisis air bersih.

Namun, yang membutuhkan air bersih tersebut harus membuat permohonan ke BPBD Kabupaten Cirebon dengan diketahui oleh pihak Desa, Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat.

"Tapi air bersih yang hanya untuk minum dan masak saja. Nanti kita ada satu armada, kalau kurang kita akan kerjasama dengan Tirtajati dan SPKD terkait," terangnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: