Update Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Menangis Setiap Malam Karena Isu Dipindah ke Nusakambangan

Update Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Menangis Setiap Malam Karena Isu Dipindah ke Nusakambangan

Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, 26 Mei lalu. Foto: -Tangkapan layar-Radarcirebon.com

Update Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Menangis Setiap Malam Karena Isu Dipindah ke Nusakambangan

RADARCIREBON.COM - Update kondisi terkini Pegi Setiawan disampaikan oleh tim kuasan hukumnya di Jakarta.

Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang ditangkap di Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.

Baru-baru ini tim kuasa hukum yang Pegi Setiawan yang digawangi oleh Niko Kili Kili mengungkap kondisi terkini pemdua asal Kabupaten Cirebon tersebut.

Di Jakarta Niko Kili Kili menjelaskan bahwa kondisi terkini kliennnya yakni Pegi Setiawan, semakin tidak stabil.

BACA JUGA:TEGAS! Apindo Kota Cirebon Menolak Tapera, Berikut Ini Sejumlah Alasannya

BACA JUGA:KEREN! Jay Idzes Sukses Mengantarkan Venezia Promosi ke Serie A Liga Italia

Disebutkan bahwa, tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu itu selalu menangis setiap malam.

Dijelaskan oleh Niko, bahwa baru-baru ini muncul isu bahwa kliennya akan dipindahkan ke rumah tahanan Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah.

Dikatakan Niko, bahwa Pegi sering kali menangis di malam hari setelah muncul isu tersebut.

"Saya dengar, dia tiap malam menangis terus, karena ada isu-isu dia mau dipindah ke Nusakambangan," tutur Niko di Jakarta, baru-baru ini, seperti dilansir dari JPNN.com.

BACA JUGA:2 Berita Artis Terheboh: Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan, Ivan Gunawan Dijodohkan dengan Inara

Menurut Niko dirinya mendapatkan informasi pemindahan Pegi alias Perong dari Bandung ke Nusakambangan, dari pihak keluarga klienya.

Niko sebagai kuasa hukumnya mengaku khawatir dan iba dengan kondisi kliennya tersebut. Menurutnya, Pegi tidak sepantasnya diboyong ke Nusakambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: