Pilkada Kota Cirebon Tanpa Calon Independen, Bawaslu Menangkan KPU

Pilkada Kota Cirebon Tanpa Calon Independen, Bawaslu Menangkan KPU

Pilkada 2024 di Kota Cirebon tanpa calon independen. Ilustrasi:-Dok. Radar Cirebon-

Sementara itu, terkait putusan Bawaslu yang memenangkan KPU, Faozan SH selaku kuasa hukun Suryana, mengaku kecewa. 

“Kami kecewa atas putusan Bawaslu yang menolak gugatan secara keseluruhan,” kata Faozan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: