Pilkada Kota Cirebon Tanpa Calon Independen, Bawaslu Menangkan KPU
Pilkada 2024 di Kota Cirebon tanpa calon independen. Ilustrasi:-Dok. Radar Cirebon-
Sementara itu, terkait putusan Bawaslu yang memenangkan KPU, Faozan SH selaku kuasa hukun Suryana, mengaku kecewa.
“Kami kecewa atas putusan Bawaslu yang menolak gugatan secara keseluruhan,” kata Faozan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: