Saksi Meringankan Bertambah, Mengetahui Pegi ada di Bandung saat Kejadian

Saksi Meringankan Bertambah, Mengetahui Pegi ada di Bandung saat Kejadian

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menjelaskan jika saksi yang bisa meringan kliennya itu bertambah dalam kasu Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saksi yang bisa meringankan Pegi Setiawan bertambah. Jika sebelumnya terdapat 3 orang, kini jumlahnya berubah.

Dijelaskan tim kuasa hukum, Toni RM SH, para saksi tersebut mengetahui jika Pegi Setiawan ada di Bandung sewaktu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurut Toni, sebelumnya terdapat 3 orang yang bersaksi untuk Pegi. Mereka adalah Suparman, Ibnu, dan Suharsono alias Nono alias Bondol.

"Nah sekarang ini ada Pak Yadi dan Robi," kata Toni di hadapan wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Benarkah Pegi Setiawan Akan Dipindah ke Nusakambangan? Pengacara: Engga Masuk Akal!

Selain bertambah 2 orang saksi yang ada di Cirebon, menurut Toni bahwa ada saksi lain yang domisilinya berada di Bandung.

Mereka adalah Rudi (Ayah Pegi) dan Agus, yang merupakan pemilik proyek rumah tinggal yang dikerjakan oleh Pegi Setiawan dan kawan-kawan.

"Berarti sekarang ada tujuh orang," jelasnya.

Semua saksi tersebut, mengetahui pasti jika Pegi Setiawan tidak terkait atas terbunuhnya Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.

BACA JUGA:Maskot Pilkada Kuningan Pika dan Piku Resmi Diluncurkan, Ternyata Begini Makna Filosofisnya

Karena menurut Toni, rekan-rekan Pegi yang kini siap menjadi saksi, mengetahui pasti Pegi Setiawan ada di Bandung saat kejadian nahas itu terjadi di Cirebon.

Sebelumnya, Suharsono teman sekaligus rekan kerja Pegi Setiawan, mengaku jika rekannya itu bukan pelaku kasus Vina Cirebon.

Dia adalah pekerja asal Cirebon yang ikut dalam proyek bersama ayah Pegi Setiawan di Bandung.

Waktu itu, ada beberapa pekerja dari Cirebon yang bekerja di proyek rumah Aceng di Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: