Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Belum Ada yang Minat, Kejari Jaksel Turunkan Harga Penawaran

Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Belum Ada yang Minat, Kejari Jaksel Turunkan Harga Penawaran

Inilah tampang mobil Jeep Wrangler Rubicon yang akan dilelang tahap kedua oleh Kejari Jaksel pada 20 Mei 2024.-@kejari_jakarta_selatan-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali membuka harga untuk melelang  mobil Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono, bahwa lelang Rubicon Mario Dandy, masih berlangsung karena sampai dengan saaat ini belum ada pembeli.

Disebutkan, batas penawaran harga telah ditetapkan sebesar Rp600 juta, dengan waktu tahapan lelang dimulai pada 4-11 Juni 2024 belum menarik minat pembeli.

BACA JUGA:Juara Liga 1 Indonesia Musim 2023-2024, Pemain Persib Bandung di Guyur Kadeudeuh dari Pemprov Jabar

BACA JUGA:Warga Kota Cirebon Kembali Tolak Kenaikan Tarif PBB 2024, Dari Rp6 Juta Menjadi Rp60 Juta

BACA JUGA:Bulan Juni, Full Jadwal Timnas Indonesia, Malam Ini Lawan Ukraina, Tayang di Televisi

"Kita coba limit yang terbaiklah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp 600," katanya kepada sejumlah awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Kendati belum ada yang menawar, Kasi Intel mengatakan bahwa bukan berarti tidak laku.  "Belum, saya tidak pernah mengatakan nggak laku, belum ada yang berminat," katanya.

Reza juga menekankan pentingnya mencari harga terbaik untuk korban, yakni David Ozora.

BACA JUGA:H Kamdan Ramaikan Bursa Calon Bupati Kuningan, Bakal Berpasangan dengan Dr Alfan?

BACA JUGA:Terima Surat Rekomendasi, Eti Herawati Langsung Roadshow ke DPD Gerindra Jabar, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Nilainya Mencapai Rp10,2 Miliar, KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke Pemkab Indramayu

"Saya pengen menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan," ungkapnya.

Mengenai batas waktu lelang, Reza menyatakan bahwa upaya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditetapkan.

"Ya kita berusaha terus, ini sampai tanggal 11 ya, hari Selasa besok," tutupnya.

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah tahap dua mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy  pada 13 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Saksi Meringankan Bertambah, Mengetahui Pegi ada di Bandung saat Kejadian

BACA JUGA:Benarkah Pegi Setiawan Akan Dipindah ke Nusakambangan? Pengacara: Engga Masuk Akal!

Dalam lelang tahap dua ini, Kejari Jaksel sudah menurunkan harga penawaran dari Rp809 juta menjadi Rp700 juta.

Pada lelang tahap pertama, mobil Jeep Rubicon ini hanya 1 orang yang minat mengajukan penawaran.

Untuk tahap ketiga ini, proses lelang kembali dibuka, dan warga yang berminat dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase