Kesaksian Liga Akbar Bisa Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Penjelasan Pengacara

Kesaksian Liga Akbar Bisa Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Penjelasan Pengacara

Yudia Alamsyah kuasa hukum Pegi Setiawan, sebut kesaksian Liga Akbar bisa bebaskan kliennya. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Kesaksian Liga Akbar Bisa Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Penjelasan Pengacara

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kemunculan Liga Akbar, teman dekat Eky dan Vina, bisa jadi jalan keluar bagi Pegi Setiawan.

Kesaksian Liga Akbar yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat disebut bisa bebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan.

Hal ini diungkapkan oleh Yudia Alamsyah selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, hari ini Rabu 5 Juni 2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Yudia Alamsyah mengatakan, bahwa dirinya ikut mendampingi Liga Akbar saat diperiksa kesaksiannya oleh penyidik Polda Jawa Barat, kemarin Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:Hotman 911 Tegaskan Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Vina yang Sah, di Luar Itu Hoax

BACA JUGA:Momen Terakhir, Eky dan Liga Akbar Nongkrong di Warung Depan SMAN 4 Cirebon Sebelum Kejadian

Menurutnya, ada beberapa kesaksian Liga Akbar yang dicabut. 

Antara lain soal kronologi pengejaran dan pelemparan oleh sekelompok geng motor di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon terhadap mendiang Vina dan Eky saat mengendarai sepeda motor.

“Keterangan, diteriaki, dikejar kemudian dilempari itu kan dari Liga Akbar (kesaksian tahun 2016),” kata Yudia Alamsyah.

Sedangkan, menurut Yudi, keterangan Aep yang mengaku melihat dari jauh ada sekelompok orang mengejar Vina dan Eky patut untuk dipertanyakan.

BACA JUGA:Liga Akbar Saksi Kunci yang Bisa Mengungkap Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Bisa Mengubah Kronologis

“Aep ini keterangannya dari mana? Sedangkan keterangan Liga Akbar aja dicabut. Nah, ini suatu rangkaian lah,” kata Yudi.

Di sini lah kejanggalan itu terjadi. Kronologi pelemparan dan pengejaran oleh sekelompok orang terhadap Vina dan Eky yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor mungkinkan tidak sesuai fakta sebenarnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: