Kesaksian Liga Akbar Bisa Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Penjelasan Pengacara

Kesaksian Liga Akbar Bisa Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Penjelasan Pengacara

Yudia Alamsyah kuasa hukum Pegi Setiawan, sebut kesaksian Liga Akbar bisa bebaskan kliennya. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“Poinnya satu, bahwa dalam penyidikan tersebut (tahun 2016) ada yang ditutupi. Tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan fakta. Yang kedua, Liga Akbar ini tidak mengenal namanya Pegi Setiawan,” tutur Yudi.

Dari dasar ini, Yudi berharap, pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polda Jawa Barat, dapat memeriksa saksi-saksi yang terdahulu.

“Karena rangkaian (kesaksian) dari Liga Akbar saja disitu sudah terputus dengan kronologi yang sebenarnya. Ada apa dengan kesaksian saksi-saksi yang terdahulu yang sudah diperiksa,” katanya.

Dengan demikian, menurut Yudia Alamsyah, kesaksian Liga Akbar ini menguatkan Pegi Setiawan.

“Menguatkan, karena tidak ada saksi. Liga Akbar juga tidak mengetahui adanya pembunuhan, pemerkosaan, itu,” pungkas Yudia Alamsyah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: