Ujang Krtitik Timsel KPU

Ujang Krtitik Timsel KPU

KUNINGAN – Lolosnya salah seorang komisioner KPU, Drs Sulaeman, menjadi CPNS dari honorer kategori dua ( K2 ) disorot anggota Komisi A DPRD, Drs H Ujang Kosasih MSi. Menurutnya, pengangkatan Sulaeman sebagai CPNS bisa menjadi bukti kelemahan timsel anggota KPU. Ujang mempertanyakan, kenapa sampai tidak terdeteksi adanya kandidat yang berstatus sebagai honorer K2. Artinya, status honorer Sulaeman saat itu tidak diperhatikan atau bahkan tidak menjadi pertimbangan timsel. “Sejak awal banyak orang yang mengkritisi timsel. Nah, sekarang kecerobohan timsel kelihatan. Ini malah jadi persoalan menjelang pileg. Sementara timsel-nya kini sudah bubar,” ketusnya. Terkait Sulaeman, Ujang memintanya untuk segera menentukan sikap tanpa harus menunggu SK pengangkatan. Ketua DPC PKB Kuningan tersebut mengatakan, pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif akan dilaksanakan 39 hari lagi. Untuk itu, dirinya berharap supaya Sulaeman segera mengeluarkan sikap, apakah mau mundur dari komisioner atau melanjutkan. “Segera ambil sikap dari sekarang. karena nanti dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan Pileg 9 April. Waktunya kan sudah dekat,” kata Ujang kepada Radar, kemarin (28/2). Jika Eman segera mengambil sikap, maka segala sesuatunya nanti bisa jelas. Kalaupun Eman memilih CPNS, maka KPU Kuningan bisa segera mengusulkan pergantian antar waktu (PAW). Dengan begitu, proses pileg tidak tersendat oleh kebimbangan salah seorang komisionernya. “Kami khawatir nanti pileg tersendat hanya gara-gara Pak Eman (Sulaeman, red) pikir-pikir. Kita ingin agar Pak Eman segera ambil langkah. Itu penting karena KPU nanti bisa cari gantinya agar perjalanan pileg tidak bermasalah,” saran Ujang. Menurutnya, Sulaeman tidak perlu menunggu SK pengangkatan. Masalah telaah tim penyelesaian masalah CPNS, imbuh dia, itu menjadi urusan lain. Ia berharap, Sulaeman tidak ada masalah dalam kewajiban menjalankan tugas sebagai honorer K2. “Ada wilayah kepentingan umum dan wilayah kepentingan pribadi. Apakah akan mendahulukan kepentingan umum atau justru mendahulukan kepentingan pribadi Pak Eman? Karena kalau menunggu hasil kajian sampai keluarnya SK pengangkatan, bisa menjadi persoalan,” tandasnya. Sementara itu, Ujang mengakui, jika Komisi A sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyorot tentang CPNS dari honorer K2, Kamis (27/2). Karena pasca pengumuman kelolosan, komisinya menerima banyak masukan adanya dugaan manipulasi data, CPNS yang tidak bertugas secara terus-menerus semasa jadi honorer dan lainnya. “Kami minta agar BKD membentuk tim untuk menelusuri keabsahan honorer K2 menjadi CPNS. Apakah memenuhi syarat atau tidak. Dan ternyata BKD sudah membentuk tim tersebut,” terang Ujang. Meski demikian, pihaknya meminta agar tim tersebut nanti membeberkan hasilnya secara terbuka. Dari 527 orang yang lolos tersebut, diminta agar dikaji orang perorang dan diselesaikan secara arif dan bijaksana. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: