Polisi Test Psikologi Pegi Setiawan. Kuasa Hukum:Urgentsinya Apa? Kami Keberatan

Polisi Test Psikologi Pegi Setiawan. Kuasa Hukum:Urgentsinya Apa? Kami Keberatan

Tim kuasa hukum bersama Kartini ibu kandung Pegi Setiawan dan Amel adik kandung Pegi Setiawan berangkat ke Mapolda Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, kembali berangkat menuju Mapolda Jawa Barat.

Keberangkatan Tim kuasa hukum bersama Kartini ibu kandung Pegi Setiawan dan Amel adik kandung Pegi Setiawan ke Mapolda Jawa Barat tersebut untuk mendampingi kliennya yakni Pegi Setiawan untuk dilakukan test psikologi yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polda Jawa Barat pada hari ini (8/6/2024).

Ditemui radarcirebon.com sebelum berangkat ke Mapolda Jawa Barat, Sugianti Irianti SH selaku Ketua Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku keberatan kliennya dilakukan test psikologi.

"Tes psikologi ini urgentsinya apa?, keperluannya untuk apa?, kepentingannya apa?, kalau bisa sih sudah enggak usah dilakukan test psikologi ini. Dengan adanya test psikologi ini yang kami takutkan adalah adanya unsur dipaksakan klien kami tetap dijadikan pelaku pembunuhan dalam kasus ini. Kalau penyidik Polda Jabar sudah tidak kuat bukti atau buktinya lemah, makan dengan legowo Pegi harus dibebaskan,"ungkapnya.

BACA JUGA:NU dan Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha pada Hari Senin 17 Juni 2024 Mendatang

Sugianti mengaku menerima pemberitahuan panggilan dari Polda Jawa Barat terkait test psikologi terhadap Pegi Setiawan hanya melaluI pesan WhatsApp.

"Surat saya terima dari Polda Jabar itu Jumat sore (7/6/2024) melalui WA bahwa hari ini (8/6/2024) Pegi Setiawan akan dilakukan test psikologi. Namun, sebelum dilakukan test, kami akan mengajukan keberatan ke penyidik adanya test psikologi kepada klien kami,"ucapnya.

Dikatakan Dia, pihak penyidik Polda Jawa Barat tidak menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya test psikologi terhadap Pegi Setiawan kepada kuasa hukumnya.

"Saya sudah tanya ke penyidik terkait maksud dan tujuan dilakukannya test psikologi itu, tapi sampai sekarang (8/6/2024) saya belum terima jawabannya,"katanya.

BACA JUGA:Waduh! Selebgram Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jualan Visa Haji Ilegal

Di tempat yang sama, Kartini ibu kandung Pegi Setiawan berharap anaknya dapat segera dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Saya ikut ke Polda Jabar untuk memberikan support agar Pegi tetap tegar dan memberikan kekuatan agar Pegi tetap sabar dan tawakal. Pegi tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh Polisi,"tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: