Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Menteri AHY Undang 150 Media Nasional

Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Menteri AHY Undang 150 Media Nasional

Menteri AHY melakukan Media gathering dengan 150 Media nasional perihal pencapaian 100 hari kerjanya. -Humas-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengundang sekitar 150 media nasional, dalam acara media gathering. 

Pertemuan bersama awak media tersebut, AHY memaparkan pencapaiannya BACA JUGA:Desa Prajawinangun Marak Pencurian, Warga Resahkinerja selama 100 hari kerja. 

Menteri AHY melakukan pertemuan dengan insan pers di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.

Insan pers yang hadir pada media gathering kali ini antara lain pemimpin redaksi dan reporter yang berasal dari sekitar 150 media nasional

Pertemuan ini dalam rangka 100 hari kerja AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Februari silam. 

Selain menjadi momen silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan capaian Kementerian ATR/BPN kepada publik.

BACA JUGA:Berharap Ada Sumber Air Baku dari SPAM Regional Jatigede

"Saya pada kesempatan yang baik ini memang sudah meniatkan sejak awal, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi pemerintah sekaligus pelayan publik, kita harus melaporkan kepada rakyat apa yang dikerjakan, apa yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi, serta apa yang menjadi peluang dan tantangan yang kita hadapi selama ini," kata Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN menceritakan momen apa saja yang terjadi selama 100 hari ia menjabat, termasuk memastikan berjalannya program prioritas Kementerian ATR/BPN. 

Kepada awak media yang hadir ia mengungkapkan bahwa sedikitnya ada tiga arahan Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas kerjanya. 

Ketiga arahan itu antara lain penerapan sertipikasi tanah elektronik agar lebih masif, melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan _carbon trading_, dan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Polisi Test Psikologi Pegi Setiawan. Kuasa Hukum:Urgentsinya Apa? Kami Keberatan

Usai pelantikannya, ia langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

 "Saya melakukan belanja masalah, belajar cepat, karena Bapak/Ibu tahu saya tidak punya ekspertis atau rekam jejak sebelumnya di ATR/BPN. Oleh karena itu, saya wajib belajar cepat sekaligus belanja masalah di kantor maupun di lapangan, dan melakukan berbagai koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan kementerian yang terkait dengan urusan Kementerian ATR/BPN," cerita Menteri AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: