Korlantas Polri Susun Pedoman TAA, Inilah Tujuannya
korlantas polri--
BACA JUGA:Seorang Tamu Hotel Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar
BACA JUGA:250 Peserta Ikut Bersihkan Gunung Ciremai Kuningan
BACA JUGA:Pemprov Jabar Resmikan Creative School Project 2024 Tumbuhkan minat dan bakat siswa SMK
Diharapkan aturan-aturan yang ada dapat dilaksanakan oleh seluruh personel lalu lintas.
Dengan begitu, tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum dapat dijalankan secara profesional dan proporsional tanpa melanggar aturan.
BACA JUGA:Banyak Acara Seru di Acara Daihatsu Kumpul Sahabat Bandung
"Di situ ada proses penanganan dari mulai mendatangi TKP sampai terakhir. Nah, itu kita harus susun peraturan supaya anggota tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase