Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!

Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!

Sugianti Iriana, pengacara keluarga Pegi Setiawan, menunjukan surat undangan dari kepolisian. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pengacara menolak tes psikologi yang akan dilakukan polisi kepada Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan.

Sugianti Iriana, pengacara keluarga Pegi Setiawan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima surat undangan untuk melaksanakan tes psikologi di Mapolres Cirebon Kota.

Undangan tes psikologi dari pihak kepolisian itu berlaku untuk ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini.

“Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan buat Ibu Kartini untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota,” kata Sugianti kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Respons Pihak Liga Akbar Setelah Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Terang-terangan Bilang Begini

Menurutnya, tes psikologi tersebut seharusnya dilaksanakan hari ini, Selasa (11/6/2024). Namun demikian pihaknya akan mengajukan penolakan.

“Namun hari ini pihak kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut,” kata Sugianti.

Alasan pihak pengacara menolak tes psikologi kepada Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, karena dinilai tidak ada relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani kepolisian.

“Tes psikologi buat Ibu Kartini ini tidak ada relevansinya dengan perkara ini (kasus Vina Cirebon),” bebernya.

BACA JUGA:Terima Banyak Pengaduan Masyarakat, OJK Berantas Ratusan Pinjol dan Investasi Bodong

Berbeda dengan Kartini, pengacara tidak menolak jika tes psikologi yang dikehendaki Polda Jabar itu dilaksanakan kepada Pegi Setiawan.

“Karena Pegi sudah ada di dalam (penjara) yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eky walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya,” paparnya.

Pengacara keluarga Pegi Setiawan itu pun mempertanyakan langkah penyidik Polda Jawa Barat mengapa tidak lebih dulu memeriksa Aep dan Mel Mel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: