Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana

Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana

Jan Hutabarat dari Peradi mendampingi Ahmad Saefudin yang akan diperiksa polisi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 11 Juni 2024. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana  

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seseorang bernama Ahmad Saefudin memenuhi pangilan polisi hari ini, Selasa 11 Juni 2024.

Dia mendatangi Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya Jan Hutabarat. 

Ditemui wartawan sebelum pemeriksaan, Jan Hutabarat mengungkapkan bahwa pihaknya mewakili Peradi untuk mendampingi Ahmad Saefudin.

“Ingin mendampingi saudara Ahmad Saefudin sehubungan dengan panggilan untuk wawancara,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!

BACA JUGA:Respons Pihak Liga Akbar Setelah Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Terang-terangan Bilang Begini

Menurut Jan Hutabarat, Ahmad Saefudin diperiksa hari ini terkait dengan sangkaan pasal 221 ayat 1 terkait perintangan penyidikan.

“Beliau diperiksa belum pro justitia (demi hukum). Permintaan wawancara. Akan tetapi dalam surat undangannya, kami membaca bahwa yang bersangkutan diperiksa untuk pasa 221 Ayat 1 yaitu perintangan penyidikan,” demikian jelas Jan Hutabarat.

Dia menambahkan, bahwa perkara tersebut telah didaftarkan di Polda Jawa Barat. Namun demikian, Jan mengungkapkan, bahwa pihaknya belum tahu siapa pihak yang dilaporkan tersebut.

“Sampai saat ini kita belum tahu siapa terlapornya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pabrik Terasi di Pangenan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

BACA JUGA:Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat KUR BRI

Di samping itu, Jan Hutabarat mengatakan, pihaknya belum tahu arah pemeriksaan polisi seperti apa. Sehingga belum bisa berkomentar lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: