Jambore BPD Majalengka Dijadikan Agenda Politik?
Dewan pakar BPD menepis tudingan adanya deklarasi di balik kegiatan jambore BPD.-Baehaqi-Radar Cirebon
Menurutnya, untuk menjaga netralitas kegiatan Jambore, pihaknya telah mengusulkan agar hanya pihak terkait yang diundang, seperti pengurus PABPDSI Jabar dan pusat serta narasumber.
Ketika ditanya tentang upaya untuk membatalkan atau menunda kegiatan Jambore, Gani menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan tetap berlangsung sesuai rencana awal.
BACA JUGA:Cerita Keluarga Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kakak Saya 2 Minggu Mau Nikah
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana
Organisasi PABPDSI merupakan organisasi profesi yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana awal, mengingat semua persiapan telah dilakukan secara matang," tambahnya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari agenda resmi organisasi dan harus berjalan sesuai keinginan pengurus PABPDSI dan anggota BPD di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, Sekretaris PABPDSI Dr Haris Fauzi menambahkan, kegiatan tersebut sepenuhnya didanai oleh iuran anggota BPD.
BACA JUGA:Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat KUR BRI
BACA JUGA:Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!
Setiap desa diharapkan mengirimkan dua perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Acara intinya adalah membahas revisi UU desa yang berkaitan dengan tupoksi BPD dan perubahan aturan lainnya.
"Rencananya kegiatan akan dihadiri oleh sekitar 700 lebih anggota BPD SE Kabupaten Majalengka, yang akan diselenggarakan di Buper Argalingga," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: