Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolresta Cirebon: Bentuk Pertanggungjawaban
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol miras hasil KRYD dan operasi pekat. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolresta Cirebon: Bentuk Pertanggungjawaban
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Ribuan botol minuman keras alias miras dimusnahkan jajaran Polresta Cirebon, Selasa (11/6/2024).
Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat jajaran Polresta Cirebon dan polsek jajaran.
Dikatakan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon.
KRYD dan operasi pekat ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Menurut Sumarni, pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dari kepolisian.
BACA JUGA:Jakarta Diguyur Hujan, Supoter Timnas Indonesia Sudah Padati Stadion GBK
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Cirebon Mei 2024, 14 Tersangka Diamankan, 13 Kasus Sabu-sabu dan OKT
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.565 Botol.
Kemudian minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.488 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 315 Liter.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras.
BACA JUGA:Ayu Mundur dari PDIP, Gara-gara Rekaman Sunjaya Bocor?
Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: