ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menanggapi ASN Pemkab Cirebon yang terlibat korupsi proyek Alun-alun Pataraksa. Foto:-Andri Wiguna-Radarcirebon.com
ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Salah satu Aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemkab Cirebon terlibat kasus korupsi.
ASN Pemkab Cirebon yang terlibat kasus korupsi berinisial AM, pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Dia adalah salah satu dari 3 tersangka kasus korupsi Alun-alun Pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon yang sudah ditahan oleh kejaksaan.
Disebutkan, bahwa AM bertindak sebagai KPA sekaligus PPK pada proyek pembangunan Alun-alun Pataraksa pada tahap yang kedua.
BACA JUGA:Riwayat Korupsi Proyek Pataraksa Cirebon, 3 Tersangka Sudah Ditahan
BACA JUGA:Di Balik Indahnya Lampu Jalan Siliwangi Kuningan, PKL Menjerit
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa AM dinilai telah lalai sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
Kerugian itu bukan hanya dari gapura yang ambruk tapi dari perhitungan total pelaksanaan pembangunan tahap II Alun-alun Pataraksa.
Yudhi mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sudah ada pengembalian kerugian negera sebesar Rp600 juta yang dititipkan ke Kejaksaan.
“AM sebagai PPK tidak menjalankan tupoksinya sebagai pengendali kontrak dalam pekerjaan pembangunan Alun-alun Patraksa," demikian dikatakan Yudhi.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Proyek Alun-alun Pataraksa Cirebon Diminta Buka-bukaan, Ada Apa Lagi?
ASN Pemkab Cirebon terlibat korupsi Alun-alun Pataraksa juga ditanggapi oleh Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MH.
Menurut Pj Bupati, pihaknya akan mempercayakan proses hukum untuk menangani kasus ini kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: