Pembunuhan di Kuningan, Detik-detik AN Menghantamkan Batu ke Kepala Korban

Pembunuhan di Kuningan, Detik-detik AN Menghantamkan Batu ke Kepala Korban

Tersangka AN melakukan adegan menghantamkan batu ke kepala korban saat rekostruksi pembunuhan di Kuningan. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

"Jadi kami bersama-sama kejaksaan melihat kegiatan rekonstruksi di Mapolres Kuningan. Sekarang proses masih berlangsung dan ada perencanaan sebanyak 37 adegan, namun ini masih bisa berkurang atau bahkan bertambah," ungkapnya. 

Di dalam rekaan adegan, terlihat AN sebagai eksekutor melakukan pemukulan pertama, diperagakan pada adegan ke lima. Kemudian setelah itu, korban tidak berdaya. Terkapar dalam kondisi lemah.

BACA JUGA:Resmi, Juventus Umumkan Tiago Motta Jadi Pelatih Baru Gantikan Posisi Massimiliano Allegri

Dalam adegan berikutnya, terlihat para tersangka melakukan interaksi satu sama lain.

Baru pada adegan ke 21, tersangka AN melakukan tindakan sadis yang membuat korban meninggal dunia. Yaitu, tindakan pemukulan dengan menngunakan sebuah batu.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat pelaku AN menghantamkan sebuah batu ke kepala korban yang sedang terbaring lemah.

Tidak sekali. Saat korban berusaha untuk bangun, pelaku kembali menghantamkan batu yang diperagakan pada adegan ke-22.

"Jadi adegan eksekusi sudah dilakukan oleh tersangka. Saksi juga kita hadirkan dari perwakilan desa maupun saksi mertua dan anak kandung korban," ungkap Kasat Reskrim. 

Sebelumnya, hasil penyelidikan petugas bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana oleh istri korban sendiri. Salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor bahkan sempat buron.

Tersangka AN sempat kabur ke Karawang, namun berhasil tertangkap saat pengejaran selama dua hari.

Seluruh pelaku merupakan warga Kuningan, mereka terancam hukuman seumur hidup dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 55 ayat (2) KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: