Panwaslu Bekali Panwascam

Panwaslu Bekali Panwascam

MAJALENGKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka, kembali memberikan pembekalan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwasacam), di Aula Koperasi Saluyu Majalengka, kemarin (1/3). Dalam kesempatan ini, 78 anggota panwascam dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka mendapat penjelasan tentang sejumlah tupoksi proses pengawasan pemilu. Hal itu terkait kampanye terbuka dan pemungutan suara pada pemilu legisaltif (pileg) 9 April. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi menyebutkan, menjelang dekat-dekat waktu pencoblosan, pihaknya sengaja menggelar konsolidasi internal terhadap jajarannya, guna lebih menguatkan fungsi dan peran panwascam dalam menyikapi dinamika politik. “Dengan kian menghangatnya situasi dinamika politik mendekati masa-masa pemungutan suara, kami perlu pastikan bahwa jajaran panwascam dan PPL (Pengawas Pemilu tingkat desa/kelurahan), agar senantiasa dalam kondisi siap untuk mengawasi dan bertindak tegas terhadap segala potensi dan bentuk pelanggaran yang terjadi,” kata Agus. Dia mengakui jika dalam tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan, memang masih ditemukan banyaknya peserta pemilu yang membandel, alias tidak memperhatikan dan mengindahkan rambu-rambu yang ada. Misalnya saja, kata dia, hingga saat ini masih ditemukan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan KPU RI dan Keputusan KPUD Majalengka, yang di dalamnya memuat rambu-rambu terkait isi dan posisi penempatan alat peraga kampanye (APK) yang semestinya, ketika tidak sesuai dengan rambu-rambunya, maka dipandang melanggar aturan. Di samping itu, kata dia, jeda waktu antara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 17 Januari 2014 lalu ke hari H pemungutan suara 9 April mendatang yang kurang lebih 3 bulanan, tidak menutup kemungkinan ada dinamika kependudukan, penduduk yang semula belum punya hak pilih menjadi punya hak pilih. Pun sebaliknya, ada penduduk yang semula punya hak pilih, menjadi tidak punya hak pilih. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti kepada jajarannya agar dapat selalu terkonfirmasi dan tervalidasi DPT yang boleh jadi bertambah maupun berkurang tersebut. Karena menurutnya, keniscayaan itu tidak boleh diabaikan dan disepelekan. “Pengawasan dalam hal ini justru perlu diperhatikan dengan serius, meningat kaitannya adalah dengan hak konstitusuional warga negara untuk memilih, sekaligus untuk meminimalisir potensi sengketa hasil pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya. Dalam kesempatan ini, panwaslu juga mengambil sumpah pelantikan anggota Panwascam Kecamatan Majalengka Kota yang baru, menggantikan anggota panwas sebelumnya yang dieliminasi akibat proses pergantian antar waktu. Dia adalah Yudi Nurdiansah SPd, menggantikan Ketua Panwascam sebelumnya Rakisa. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: