Teknologi Baru, Tilang Elektronik akan Berbasis Pengenalan Wajah
Korlantas Polri siapkan teknologi baru tilang elektronik menggunakan pengenalan wajah.-Tangkapan Layar Video-Radar Cirebon
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Upaya untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas terus dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Salah satunya dengan menyiapkan sebuah teknologi baru untuk sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Teknologi tersebut tidak hanya memotret kendaraan yang melintas, tetapi langsung berbasis pengenalan wajah.
BACA JUGA:Bayern Munchen Datangkan Bek Asal Jepang Senilai 30 Juta Euro dari VFB Stuttgart
BACA JUGA:Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar, Bey Machmudin: Kami Harap Bisa Terus Bersinergi
BACA JUGA:Berakhir Damai, Anggota HIPMI Majalengka R Hudzaifah Al Fath Sampaikan Permohonan Maaf
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, ETLE yang selama ini diterapkan kepolisian hanya menindak pelanggaran berdasarkan kendaraan si pelanggar.
“Terkait dengan ETLE Face Recognition, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya,” ujar Slamet pada Jumat 14 Juni 2024.
Pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.
BACA JUGA:PDI Perjuangan dan Partai Demokrat Intensifkan Komunikasi Politik di Kota Cirebon
BACA JUGA:Menuju Kampanye Pilkada Jawa Barat Yang Ramah, Bukan Marah
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan, Bisa Lapor ke Aplikasi Sapawarga
Traffic Attitude Record (TAR) adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase