5.438 Peserta Didik Baru Daftar PPDB SMA/SMK Tahap 1

5.438 Peserta Didik Baru Daftar PPDB SMA/SMK Tahap 1

5.438 Peserta Didik Baru Daftar PPDB SMA/SMK Tahap 1-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Barat telah usai digelar. Berdasarkan Laman PPDB Jawa Barat, tercatat ada 5.438 calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMA/SMK Negeri di Kota Cirebon.

Diketahui, ribuan calon peserta didik baru itu mendaftar ke sembilan SMA Negeri dan dua SMK Negeri di Kota Cirebon. Untuk SMA, Tahap pertama dibuka untuk jalur Zonasi dan KETM. Sementara untuk SMK, tahap pertama meliputi jalur Prioritas Terdekat dan KETM.

Bisa dibilang, pada tahap pertama PPDB, sebaran pendaftar cukup merata di antara SMA Negeri yang ada di Kota Cirebon. Namun begitu, dibanding sekolah lain, SMAN 6 Cirebon menjadi SMA Negeri yang menerima pendaftar terbanyak di Kota Cirebon yakni 555 calon siswa, terdiri dari 491 dari jalur Zonasi dan 94 dari jalur KETM.

Sementara itu, PPDB di tingkat SMK juga tak kalah peminat oleh para calon peserta didik baru. Tercatat ada 2.060 calon peserta yang mendaftar di 2 SMK Negeri di Kota Cirebon, dengan Jurusan Teknik Otomotif dan Teknik Komputer dan Telekomunikasi menjadi jurusan paling banyak menjadi pilihan.

BACA JUGA:Penyesalan Liga Akbar Memberikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, BAP Minta Dicabut

Ketua PPDB SMAN 7 Cirebon, Tofik MPd mengungkapkan bahwa dalam proses Verifikasi, ada beberapa hal yang banyak dikoreksi oleh panitia. Diantaranya adalah terkait dengan kejanggalan pada Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat utama pendaftaran melalui jalur zonasi.

Nah, rupanya praktek curang menumpang nama di KK di rumah-rumah yang dekat dengan sekolah ini masih banyak ditemui. Kendati begitu, dalam aturan terbaru disebutkan jika untuk dokumen KK, diharuskan dikeluarkan lebih dari 1 tahun sebelum masa pendaftaran.

"Jika sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun dengan menggunakan family lain (Numpang KK- red) itu, sebenarnya bisa masuk ke sistem, hanya saja, untuk masuk atau tidaknya itu bukan kami yang memutuskan, tetapi dari Disdik Provinsi," Jelasnya.

Kemudian, ada juga kekeliruan pada Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebagai salah satu syarat pendaftaran. Misalnya di pilihan 1 SMAN 7 Cirebon, kemudian pilihan keduanya SMAN 4 Cirebon namun yang tertulis di surat tersebut pilihan keduanya di SMAN 5 Cirebon.

BACA JUGA:Sebagainya Besar Sawah di Kabupaten Cirebon Sakit

"Kalau terjadi seperti ini, biasanya kami panggil calon siswanya untuk mengganti Surat Pertanggungjawaban Mutlak itu," Ungkapnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah selesai melakukan verifikasi dan validasi persyaratan hingga dokumen calon peserta didik baru. Proses ini dilakukan oleh pihak Disdik Provinsi.

Tahapan berikutnya adalah penyelesaian proses verifikasi dan validasi oleh Panitia PPDB Sekolah, tahap proses seleksi oleh sistem sesuai ketentuan, penetapan hasil seleksi oleh sekolah tujuan, diproses melalui rapat mandiri Dewan Guru dipimpin Kepala Sekolah dan Pengumuman hasil seleksi PPDB.

Khusus untuk jalur KETM, panitia PPDB juga melakukan pemetaan terhadap calon peserta didik baru jalur KETM Non Ekstrem. Pada jalur KETM, seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili dengan mendahulukan calon peserta didik baru yang terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 1 sendiri akan berlangsung pada 19 Juni 2024 mendatang. Pengumuman bisa dilihat di Situs PPDB Provinsi Jawa Barat dan Situs sekolah tujuan. (awr)

BACA JUGA:SD Peradaban Global Quran Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: