Warganet Serbu Akun Facebook Terduga Pelaku Penganiayaan di Indramayu
Akun Facebook milik terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Indramayu.-Tangkapan layar-Facebook
BACA JUGA:SONTOLOYO! Pencuri Bawa Kabur Sepeda Motor Trail CRF, Ganti Dengan Gorengan
Warganet lainnya yang baru mengetahui pemilik akun adalah salah satu terduga, kemudian memberikan respon.
"Och... ini toh si abang jago! iya jago ayam, yang kudu di jadiin ayam geprek di uleg2 tuh muka sama ulegan penuh cabe sampe remek tuh tulang2 muka gak akan tenang hidup elu dunia akhirat di sumpahin orang sejagad raya," tulisnya.
Akun lainnya meminta kepada warganet, agar penangan kasus tersebut dikawal untuk keadilan korban.
"Pantau terus kasusnya, sampai benar² pelaku divonis pasal 340 pemb*n*han berencana dengan hukuman pidana m*t* atau paling lama penjara 20thn.
Agar para pelaku memb*s*k didalam sel tahanan," sebut salah satu akun.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing
Jika diamanit dari aktivitas sosial medianya, diketahui pemilik akun merupakan marketing salah satu jasa keuangan.
Pemilik akun baru melangsungkan pernikahan dengan istrinya pada 22 Oktober 2023 lalu.
Adapun keterangan dari biografinya, pemilik akun baru pindah ke Indramayu pada 6 Oktober 2020.
Sementara pendidikan yang dicantumkan, dirinya lulus dari salah satu sekolah kejuruan yang ada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: 60 Peristiwa Kebakaran di Kabupaten Cirebon Sejak Januari Sampai Juni 2024, Naik atau Turun?
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua terduga penganiayaan yang terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, telah diamankan pihak Kepolisian.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda meninggal dunia akibat mendapat pukulan yang dilakukan oleh 2 tersangka tersebut.
Korban dan pelaku ternyata berasal dari satu wilayah. Mereka merupakan warga sekitar yakni Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: