Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK dan Propam Polri, Ada Apa?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK dan Propam Polri, Ada Apa?

Toni RM, salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, menunjukan akun Facebook Pegi Setiawan. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

"Oleh karenanya biar ada kejelasan kepastian huku. kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke propam biar ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:Universitas Swadaya Gunung Jati Tuan Rumah CICEE

Oleh karena itu, ia melaporkan hal ini ke Propam Polri agar adanya kejelasan dan kepastian hukum.

"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum.”

“Maka, kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga.”

“Karena dasarnya tadi akun FB postingannya hilang, dan menurut Pegi setiawan penyidik meminta password," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase