Saksi dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijanjikan Uang? Titin Bilang Begini

Saksi dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijanjikan Uang? Titin Bilang Begini

Titin Prialianti selaku Kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/6/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Adanya tuduhan saksi dan keluarga terpidana dalam persidangan kasus Vina Cirebon, dibantah salah seorang tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Mabes Polri nyebutkan, bahwa adanya oknum yang menjanjikan uang kepada saksi dan keluarga terpidana oleh salah satu kuasa hukum untuk memberikan keterangan palsu yang dapat meringankan dalam persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Titin yang tergabung bersama Tim Kuasa Hukum Saka Tatal dan Sudirman, membantah pernyataan Mabes Polri tersebut.

Menurut Titin, para saksi saat persidangan selalu diarahkannya untuk memberikan keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). 

BACA JUGA:Kuwu Linggarjati Didesak Mundur, Buntut Transparansi Pengelolaan Aset Desa

"Saya itu kalau denger pernyataan Mabes Polri itu ketawa," kata Titin ditemui di rumahnya, Jumat 21 Juni 2024.

Saat menjalani persidangan, Titin yang menjadi kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan saksi yang disebutnya bisa meringankan kliennya itu.

"Pada persidangan Saka Tatal, saya kan menghadirkan saksi alibi," ucapnya.

Namun saksi alibi yang dihadirkannya di persidangan tersebut, jelas Titin, selalu diarahkan sesuai BAP.

BACA JUGA:Diduga Sakit, Warga Batang Meninggal Dunia di Salah Satu Hotel Kota Cirebon

"Boro-boro mau mengarahkan, boro-boro mau ngasih iming-iming, toh mereka yang memberi keterangan selalu diarahkan sesuai BAP oleh hakim, bagaimana ngiming-ngimingin, duitnya dari mana juga," ungkapnya.

Saat dalam persidangan, Titin menuturkan, dirinya sempat menghadirkan saksi alibi, namun pernyataannya meringankan kliennya.

"Malah ketika saksi alibi mengatakan pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, dengan kerasnya, mana ada bengkel buka sampai jam 10 malam, itu jadi mimpi buruk saya sampai sekarang, padahal yang disampaikan itu yang sebenarnya," jelas Titin.

Dalam persidangan tersebut, Titin selalu menekankan kepada para saksi untuk menjelaskan yang sebenarnya diketahui dan dirasakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: