Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, ditunda satu pekan. Foto:-Tangkapan layar-Radarcirebon.com

Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda selama satu pekan lantaran pihak termohon yakni Polda Jabar tidak hadir.

Sidang perdana gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh penyidik Ditrimum Polda Jabar dijadwalkan akan digelar hari ini.

Sidang yang sejatinya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini Senin, 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB ini akhirnya ditunda.

Hakim menyatakan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang sidang tersebut untuk dilaksanakan pekan depan, Senin 1 Juli 2024. 

BACA JUGA:Teror Setan ‘Dolbon’ di Majalengka, Diduga Terkait Ilmu Hitam

BACA JUGA:EURO 2024: Jerman Nyaris Kalah dari Swiss, Niclas Fullkrug Jadi Pahlawan

Sementara itu, alasan hakim menunda sidang karena pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar tidak hadir di persidangan.

"Karena termohon tidak hadir kita tunda ke hari Senin tanggal 1 Juli (2024)," demikian dikatakan hakim Eman Sulaeman di ruang sidang PN Bandung dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompas TV.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan langkah hukum untuk membebaskan kliennya dari tuduhan.

Mereka menggugat penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Gugatan praperadilan itu diterima PN Bandung.

BACA JUGA:Dituding Tak Punya Bukti, Begini Persiapan Polda Jabar Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

PN Bandung kemudian merilis jadwal sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, yakni pada Senin 24 Juni 2024.

Tim pengacara Pegi Setiawan pun hadir di PN Bandung sesuai dengan agenda sidang. Namun, Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: