Nenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Sukabumi Meregang Nyawa
Ilustrasi meninggal dunia -Pixabay-
SUKABUMI, RADARCIREBON.COM - Akibat menenggak minuman keras oplosan, tiga pemuda di Cisaat, SUKABUMI, Jawa Barat tewas, pada Senin 24 Juni 2024 kemarin.
Kasus kematian tiga pemuda tersebut, kini ditangani Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi yang merupakan penemuan korban pertama yakni IR (25) tepatnya di sekitar saung di Desa Kutasirna, serta mengunjungi kediaman dua korban tewas lainnya," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Geger! Bayi Berusia 3 Hari Ditemukan Warga Cempaka Plumbon, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Terbanyak Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia, Polda Jabar Segera Lakukan Tindakan Ini
BACA JUGA:Tuh Kan! Komisi III DPRD Kota Cirebon Temukan Dugaan Kecurangan di PPDB Tingkat SMA
Sementara, Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan kronologis tewasnya tiga pemuda berawal saat IR, D dan Dd membeli dua botol alkohol 70 persen merek Seino dan IKA.
Alkohol kemudian dicampur dengan minuman suplemen pada Senin sore. Namun, belum diketahui pukul berapa mereka meracik miras oplosan tersebut.
Diduga ketiga pemuda ini pesta miras oplosan di sebuah saung yang berada di Desa Kutasirna.
Setelah menenggak minuman haram itu mereka diduga mengalami keracunan di mana IR bertahan di sekitar saung dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:KPK Sudah Mengendus Ada Kecurangan di PPBD, Siap-siap Dikirim Surat Cinta!
BACA JUGA:Nasib Ridwan Kamil Pilkada Jakarta atau Jawa Barat? Petinggi Golkar Bilang Begini
Sedangkan, dua temannya yakni D dan Dd pulang ke rumah yang berada di Kecamatan Kadudampit, Sukabumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase