Setelah Film Vina Cirebon Viral, Kini Muncul Lagu Bebaskan Pegi Setiawan

Setelah Film Vina Cirebon Viral, Kini Muncul Lagu Bebaskan Pegi Setiawan

Setelah Film Vina Cirebon viral, kini muncul lagu Pegi Setawan terkait dalam kasus Vina Cirebon.-dok-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Film Vina Cirebon yang diangkat berdasarkan kisah nyata, menyedot perhatian masyarakat luas dan viral.

Atas izin keluarga, Film Vina Sebelum 7 Hari diproduksi oleh Dee Company yang disutradarai Anggy Umbara.

Banyak masyarakat tanah air penasaran dengan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, lewat tayangan film.

Imbas dari pemutaran film tersebut, kasus yang terjadi 8 tahun silam itu, kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Ini Dia Lirik Lagu 'Bebaskan Pegi', Diciptakan Feri dalam Satu Malam

Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap sosok Pegi yang disebut sebagai pelaku utama dalam kematian Vina dan Eky tersebut.

Dalam perjalan kasusnya, pihak Polda Jabar telah menangkap Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan.

Sebelumnya, pihak Polda Jabar merilis 3 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Vina Cirebon itu.

Tiga orang yang merupakan DPO itu, ditampilkan tanpa foto, hanya menunjukan ciri-ciri berikut alamat yang dicari, pada Selasa 14 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Terinspirasi Kasus Vina, Feri Irianto Ciptakan Lagu Tentang Pegi Setiawan dan 7 Terpidana

Ketiga DPO yang dirilis ke publik itu, tercatat atas nama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Tidak lama kemudian, Pegi alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 itu, berhasi ditangkap Polda Jabar pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Namun alamat Pegi yang berhasil ditangkap itu, berbeda jauh dengan rilis yang dikeluarkan Polda Jabar sebagai DPO.

Diketahui, Pegi yang diamankan merupakan warga Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, berstatus sebagai buruh bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: