STI Perjuangkan Hak Petani Penggarap

STI Perjuangkan Hak Petani Penggarap

KROYA - Komitmen untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi hak petani penggarap, menjadi salah satu poin penting dalam semangat peringatan hari lahir Serikat Tani Indramayu (STI). Tahun 2014 ini STI genap berusia dua tahun. Meski baru dua tahun berdiri, namun STI yakin mampu mewujudkan organisasi massa tani terdepan di Kabupaten Indramayu. Hal itu terungkap dalam puncak acara peringatan HUT ke-2 STI yang digelar di lapangan basis STI Rendong Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya. “STI akan tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi hak petani penggarap. STI juga akan terus berjuang mewujudkan reforma agraria di Kabupaten Indramayu. STI akan melakukan penataan ekonomi mandiri bagi individu petani dan organisasi sebagaimana yang telah menjadi cita-cita luhur STI dalam memperjuangkan reforma agraria di Indonesia, khusunya di Indramayu. Bagi STI tidak ada demokrasi tanpa reforma agraria,” tegas Samsudin mewakili Sekjen STI, Senin (3/3). Dalam peringatan kali ini, STI menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya diskusi tentang reforma agraria dan kegiatan taushiah keagamaan. Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri oleh anggota dan pengurus STI. Tampak pula hadir dalam acara tersebut, pengurus pusat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Walhi Jawa Barat, dan Aliansi Petani Indonesia (API). STI yang didirikan pada 1 Maret 2012, akan terus bergerak dalam menyikapi dan memperjuangkan berbagai kebijakan pemerintah yang selama ini tidak berpihak kepada rakyat, khususnya petani. STI akan menata organisasi menuju percepatan pelaksanaan reforma agraria. Di tahun kedua ini, STI juga mulai menata produksi dari hulu sampai hilir. Utamanya yang berkaitan dengan tata kelola lahan garapan, peningkatan ekonomi dan pendidikan. “Kedepan, STI tidak hanya menjadi organisasi gerakan yang hanya menyelesaikan kasus di lapangan saja,\" pungkasnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: