Ingat! Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam Kedalam Koper Bagasi

Ingat! Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam Kedalam Koper Bagasi

X-ray mendeteksi air zamzam yang dikemas dalam koper milik jamaah haji.-kemenag.go.id-

MADINAH, RADARCIREBON.COM - Air zamzam termasuk barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi dalam aturan penerbangan.

Oleh sebab itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam tas koper. 

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab bahwa pesan ini harus kembali disampaikan, karena masih banyak ditemukan air zamzam dalam koper bagasi jamaah haji yang ingin pulang ke Tanah Air. 

BACA JUGA:Kurs Dolar AS Sebesar Rp 16.324, Intip Harga BBM pada Juli Besok

BACA JUGA:Juara Bertahan Italia Tumbang di Babakan 16 Besar Euro 2024 usai Dikalahkan Swiss 2-0

BACA JUGA:Guru Besar Poitiers of University Perancis Berikan Pembekalan ke Mahasiswa FK UGJ

Penemuan tersebut terjadi saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Sejak Proses pemulangan jamaah haji per 22 Juni 2024, koper bagasi jmaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal pemulangan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. 

BACA JUGA:Penonton Konser Iwan Fals di Cirebon Sempat Ricuh, Situasi Berhasil Dikendalikan

BACA JUGA:Lepas Kafilah Kota Cirebon dalam Kontes PAI SD tingkat Jabar, Begini Pesan Gus Mul

BACA JUGA:Atasi Sampah di Cekungan Bandung, Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES

Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase