Pencuri Celana Dalam Wanita Digelandang
Tersangka Diduga Punya Kelainan setelah Putus Cinta KEDAWUNG- Seorang pria berinisial Yy (29), digelandang ke kantor polisi karena mencuri pakaian dalam wanita (celana dalam dan bra). Warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon ini diamankan usai beraksi di kompleks perumahan Griya Caraka, Kedawung. Dia mengambil delapan pakaian dalam wanita. Kapolsek Kedawung AKP Agung Reza melalui Kanit Reskrim Aiptu Sugiyanto mengatakan, pelaku mencuri sepulang bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Sunyaragi, Kota Cirebon. Dia diamankan oleh masyarakat karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah ditangkap, ternyata di dalam tasnya terdapat pakaian dalam wanita. Sempat diamuk, Yy kemudian diserahkan ke polisi yang tiba di lokasi kejadian. Sugiyanto menambahkan, pelaku diduga mengidap kelainan setelah putus cinta. Sasaran pencuriannya di tempat jemuran. Ketika diperiksa, kata Sugiyanto, pelaku mangaku mencuri celana dalam untuk berfantasi gara-gara putus cinta. Pakaian dalam wanita yang berhasil diambilnya tidak untuk dijual. Semua dijadikan koleksi pribadi. “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan kami,” tegas Sugiyanto. Sementara Yy ketika ditemui di Mapolsek Kedawung tadi malam, lebih banyak diam. Dia tampak gemetar dan hanya menggelengkan kepala dan berkali-kali menjawab tidak tahu. ”Saya tidak tahu mengapa mencuri,” ujarnya kepada wartawan. (mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: