DPRD Beri Catatan Penting Bupati di Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Beri Catatan Penting Bupati di Pertanggungjawaban APBD 2023

BERI CATATAN. DPRD Kabupaten Cirebon memberi catatan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini diberikan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.

rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rudiana SE dan dua pimpinan DPRD lainya, Teguh Rusiana Merdeka SH dan Drs Subhan itu dihadiri Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon

Dalam kesempatan itu, Rudiana menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 telah melalui proses pembahasan yang mendalam dan komprehensif di setiap komisi.

“Setelah melalui tahapan evaluasi dan pembahasan yang cukup panjang, kami sepakat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Namun, ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan, yakni pendapatan daerah,” terang Rudiana.

BACA JUGA:Sidang CAS Maarten Paes Tak Kunjung Digelar, Ternyata PSSI Harus Jalani Ini Dulu

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi mengatakan, laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.

Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, kata Wahyu, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran tersebut kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

“Ada beberapa hal yang harus kita optimalkan, di antaranya pendapatan dan itu merupakan salah satu yang menjadi catatan. Kemudian optimalisasi belanja, itu juga menjadi bagian yang memang jadi catatan yang diperhatikan, serta beberapa hal lainnya,” ucap Wahyu.

“Kami juga haturkan terima kasih atas saran-saran yang disampaikan. Alhamdulillah, hari ini dilakukan persetujuan pertanggungjawaban APBD 2023,” imbuhnya. Selanjutnya, dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi. (sam)

BACA JUGA:Kecalakaan Maut di Palimanan Cirebon Hari Ini, Korban Satpam Asal Kuningan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: